BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus memperkuat langkah preventif demi menjaga ketertiban dan ketenteraman umum (trantibum).
Selain menggencarkan patroli pencegahan persekusi bersama Polresta Bogor Kota, Satpol PP kini menyiapkan salah satu RW di Kelurahan Ciluar sebagai percontohan “Kampung Trantibum”.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, menyampaikan bahwa pembinaan warga dan pengurus RT/RW di Kelurahan Ciluar telah berjalan selama sebulan terakhir. Program ini difokuskan untuk membangun kesadaran hukum serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Targetnya, kita menjadikan RW tersebut percontohan di mana warga ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga trantibum. Mereka diberikan pelatihan dan edukasi terkait regulasi. Jika berhasil, program ini bisa direplikasi oleh RW lain di Kota Bogor,” ujar Pupung, Jumat (14/8/2026).
Di sisi lain, Satpol PP bersama kepolisian rutin menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi persekusi atau main hakim sendiri. Beberapa kawasan yang menjadi fokus utama patroli meliputi kawasan belakang Blok C-D, pasar Bulak, area terminal, kawasan Sukasari.
Pupung menegaskan bahwa fokus utama patroli adalah tindakan pencegahan, bukan penindakan sewenang-wenang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.
“Persekusi itu tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Jika masyarakat menemukan hal yang mengganggu ketertiban, kami mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas, bukan bertindak sendiri,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah saat ini sedang menyusun regulasi resmi terkait penanganan dan pembinaan masalah ketertiban sosial. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dan kuat untuk menciptakan lingkungan Kota Bogor yang kondusif. (*)





















Discussion about this post