BOGOR– Directur eksekutif WALHI jawa barat Wahyudin angkat bicara terkait tindakan semena-mena pihak PT PMC terhadap warga Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Hal itu dipicu persoalan lahan garapan yang dimanfaatkan warga untuk tanaman agroforestri diklaim oleh PT PMC sebagai wilayahnya.
PT PMC melakukan Penggusuran lahan dengan alat berat yang di dampingi puluhan oknum preman dan ormas memaksa warga yang bertani untuk mundur serta meninggalkan lahan garapannya.
Hal tersebut bagi Walhi adalah tindakan yang keliru, premanisme, kekerasan serta pemaksaan yang dilakukan oleh PMC membuktikan bahwa situasi tersebut seakan dilegalkan di negeri ini.
“Walhi menilai, kegiatan tersebut ilegal. Tidak di buktikan dengan dokument resmi mereka. Dimana suatu perusahaan meski mengantongi ijin (HGB) tidak dapat semena-mena mengusir warga. Mereka harus memiliki master plan kegiatan yang wajibnya dilengkapi dengan dokument lingkungan. Apalagi wilayah sukajaya masuk pada katogori kawasan resapan air dalam dokument RTRW Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan dari warga, bahwa lahan tersebut telah dimanfaatkan warga setempat sudah turun menurun bahkan sebelum mengetahui ada ijin HGB yang dikantongi PMC.
Artinya kata dia, selama ini PMC tidak memilki panduan kegiatan yang dimana kurang lebih 25 tahun lamanya lahan yang di klaim dibiarkan begitu saja. Dalih saat ini sudah mau habis masa berlaku HGB nya PMC dengn sporadis menggusur paksa warga dengan cara-cara premanisme serta kekerasan yang berujung luka di beberapa perwakilan masyarakat.
Di sisi lain, ada dugaan pembiaran dari pemerintah daerah yakni pembiaran yang dilakukan oleh pemkab Bogor.
“Walhi Jawa Barat pernah melakukan audiensi dimana fakta yang diceritakan masyarakat telah di sampaikan bahwa warga sudah turun menurun memanfaatkan lahan tersebut, kedua bahwa PMC tidak dapat membuktikan kegiatan mereka disertai dokumen lingkungan. Serta pihak kantah menyampaikan bahwa hingga saat ini PMC belum memohonkan permohonan perpanjangan HGB. Hal tersebut mestinya dapat menjadi rujukan untuk menertibkan PMC agar kegiatannya tidak semena-mena,” tegasnya.
Dengan hal tersebut, Walhi Jabar mengutuk keras dugaan kekerasaan yang di lakukan oleh PMC serta mendesak pemerintah agar segera menertibkan kegiatan ilegal PMC yang tidak disertai Master plan serta melengkapi dokumen lingkungan. (Rizky)





















Discussion about this post