BOGOR — Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Tohari, menekankan pentingnya langkah konkret untuk memutus rantai ketergantungan petani pada praktik tengkulak sekaligus membebaskan sektor pangan dari cengkeraman mafia beras.
Dua langkah kunci yang diusung adalah penguatan peran koperasi tani dan peningkatan anggaran pengawasan Kementerian Pertanian.
Endang, mengungkapkan bahwa sistem ijon di mana hasil tani dibeli jauh sebelum masa panen masih marak terjadi akibat mendesaknya kebutuhan uang tunai para petani.
“Yang namanya ijon, belum panen sudah dibeli. Nah, sekarang makanya harus ada koperasi supaya koperasi ini bisa membeli hasil petani ketika mereka sedang membutuhkan uang,” tegas Endang saat Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Sekretariat PWI Kota Bogor, Jumat (31/7/2026).
Menurut Endang, keberadaan koperasi yang sehat dan memiliki daya beli tinggi akan menjadi alternatif pembiayaan yang aman. Petani tidak lagi terpaksa melepas hasil jerih payahnya dengan harga murah di bawah standar hanya demi mendapatkan dana cepat sebelum panen.
Selain masalah pembiayaan di tingkat tapak, Komisi IV DPR RI juga membidik praktik mafia beras yang merusak tata niaga pangan nasional. DPR mendorong agar pengawasan lapangan diperkuat dengan dukungan anggaran yang memadai bagi kementerian terkait.
DPR bahkan menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan data pihak-pihak yang terindikasi terlibat.
“Langkah kita mendorong Kementerian Pertanian dengan memberikan anggaran yang cukup untuk pengawasan. Kemudian kita juga ikut memberikan nama-nama mafia beras itu. Karena memang mereka yang mencelakakan kita dan praktiknya sudah mengakar sampai ke petani-petani,” lanjutnya.
Untuk memaksimalkan deteksi dini terhadap kelangkaan maupun manipulasi pasar, Endang mengajak insan pers dan media massa memanfaatkan jaringan informasinya di lapangan guna memantau distribusi beras secara publik, khususnya di pasar-pasar induk.
Dari sisi regulasi, DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah mematangkan pembahasan rancangan Undang-Undang Pangan baru yang dirancang lebih komprehensif untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat.
Di tengah isu global dan ancaman perubahan iklim, Endang memastikan bahwa stok dan ketahanan pangan nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan berhasil dijaga lewat penguatan cadangan beras pemerintah.
Khusus untuk pasokan di wilayah lokal, ia mengonfirmasi ketersediaan bahan pokok masih sangat kondusif aman dan terkendali.
Komisi IV DPR RI terus mengawal ketersediaan irigasi, bantuan alatan mesin pertanian (hand sprayer), perlindungan lahan, serta pemutakhiran database kebutuhan petani secara berkala. (Zulfi)





















Discussion about this post