• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Gagalkan 212 Ribu Obat Keras Ilegal di Bogor, Polisi Ringkus Puluhan Tersangka

Gagalkan 212 Ribu Obat Keras Ilegal di Bogor, Polisi Ringkus Puluhan Tersangka
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 212.782 butir Obat Keras Tertentu (OKT) ilegal di wilayah Kota Bogor sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Ratusan ribu butir barang bukti tersebut diamankan petugas dari dua lokasi penyimpanan rahasia (gudang rumahan) yang berada di wilayah Cimahpar, Bogor Utara, serta kawasan Bogor Barat.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus terbesar terjadi pada Juli 2026 dari dua titik lokasi penggerebekan.

“Pertama di wilayah Cimahpar dengan barang bukti sekitar 112.000 butir, dan terbaru di wilayah Bogor Barat sebanyak 51.255 butir,” kata Ali Jupri dalam konferensi pers, Rabu (29/7/2026).

BACAJUGA

Dua Calon Siap Adu Program di Muscab, Walikota Minta Ketua Hiswana Migas Harus Jaga Stabilitas Energi

Dua Calon Siap Adu Program di Muscab, Walikota Minta Ketua Hiswana Migas Harus Jaga Stabilitas Energi

29 Juli 2026
Usung konsep bookstore dan cafe, Gramedia buka Gerai Baru di Bogor

Usung konsep bookstore dan cafe, Gramedia buka Gerai Baru di Bogor

29 Juli 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Kota Bogor Siap Gelar Festival Merah Putih 2026

Sambut HUT ke-81 RI, Kota Bogor Siap Gelar Festival Merah Putih 2026

26 Juli 2026
SMP YKTB Gelar MPLS “Sasmita Nusantara”: Latih Mitigasi Bencana Hingga Pentas Seni

SMP YKTB Gelar MPLS “Sasmita Nusantara”: Latih Mitigasi Bencana Hingga Pentas Seni

24 Juli 2026

Dari hasil pemeriksaan awal, pasokan obat-obatan terlarang ini dikirim dari Jakarta melalui jasa ekspedisi. Guna mengelabui petugas pengiriman dan aparat kepolisian, para pelaku menyamarkan kemasan paket sebagai onderdil kendaraan atau barang kelontong.

Setelah sampai di Bogor, barang haram tersebut ditampung dan disimpan di rumah tersangka, baik ditaruh di dalam lemari pakaian maupun dibiarkan tersimpan di dalam dus karton.

Rencananya, obat keras seperti jenis Tramadol, Hexymer, hingga psikotropika tersebut akan didistribusikan ke warung-warung dan toko kelontong di seputar Kota Bogor. Penjualan dilakukan secara langsung maupun daring (online) dengan kisaran harga Rp20.000 hingga Rp60.000 per paket dengan target konsumen kalangan pemuda.

Ali menegaskan, pengungkapan ini sangat krusial dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga keselamatan generasi muda di Kota Bogor.

“Penyalahgunaan obat keras dan miras kerap menjadi pemicu utama aksi kejahatan jalanan. Jika 200 ribu butir ini lolos, tentu akan memakan banyak korban dari generasi muda,” tegasnya.

Dalam operasi pengungkapan gudang penyimpanan ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial R dan E. Kedua pelaku diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus penyedia stok obat selama 7 bulan terakhir. Selain itu, sejumlah pemilik toko yang menjadi penerima pasokan juga ikut diperiksa intensif.

Secara akumulatif, sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satresnarkoba Polresta Bogor Kota telah memproses hukum sebanyak 68 tersangka dari 61 kasus.

Selain ratusan ribu butir OKT ilegal, polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika lainnya, seperti sabu 252,75 gram, ganja: 328,82 gram, tembakau Sintetis: 1.276,59 gram, biang Sintetis: 198 gram, psikotropika 870 butir.

Jajaran Polresta Bogor Kota mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan keras ilegal. Kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Zulfi)

Tags: bogorexposeKasat Narkoba Polresta Bogor KotaKompol Ali JupriObat terlarang
Previous Post

Usung konsep bookstore dan cafe, Gramedia buka Gerai Baru di Bogor

Next Post

Dua Calon Siap Adu Program di Muscab, Walikota Minta Ketua Hiswana Migas Harus Jaga Stabilitas Energi

Related Posts

Dua Calon Siap Adu Program di Muscab, Walikota Minta Ketua Hiswana Migas Harus Jaga Stabilitas Energi

Dua Calon Siap Adu Program di Muscab, Walikota Minta Ketua Hiswana Migas Harus Jaga Stabilitas Energi

29 Juli 2026
0

BOGOR — Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Bogor Raya resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII...

Usung konsep bookstore dan cafe, Gramedia buka Gerai Baru di Bogor

Usung konsep bookstore dan cafe, Gramedia buka Gerai Baru di Bogor

29 Juli 2026
0

BOGOR — Menggabungkan budaya literasi dan gaya hidup modern, Gramedia secara resmi membuka gerai terbarunya, Gramedia Bogor Yasmin, pada Rabu...

Sambut HUT ke-81 RI, Kota Bogor Siap Gelar Festival Merah Putih 2026

Sambut HUT ke-81 RI, Kota Bogor Siap Gelar Festival Merah Putih 2026

26 Juli 2026
0

BOGOR – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kota Bogor kembali menggelar perhelatan tahunan Festival Merah Putih...

SMP YKTB Gelar MPLS “Sasmita Nusantara”: Latih Mitigasi Bencana Hingga Pentas Seni

SMP YKTB Gelar MPLS “Sasmita Nusantara”: Latih Mitigasi Bencana Hingga Pentas Seni

24 Juli 2026
0

BOGOR — SMP YKTB Kota Bogor sukses menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa baru. Mengusung tema...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Dua Calon Siap Adu Program di Muscab, Walikota Minta Ketua Hiswana Migas Harus Jaga Stabilitas Energi

Dua Calon Siap Adu Program di Muscab, Walikota Minta Ketua Hiswana Migas Harus Jaga Stabilitas Energi

29 Juli 2026
Gagalkan 212 Ribu Obat Keras Ilegal di Bogor, Polisi Ringkus Puluhan Tersangka

Gagalkan 212 Ribu Obat Keras Ilegal di Bogor, Polisi Ringkus Puluhan Tersangka

29 Juli 2026
Usung konsep bookstore dan cafe, Gramedia buka Gerai Baru di Bogor

Usung konsep bookstore dan cafe, Gramedia buka Gerai Baru di Bogor

29 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah