• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 28, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR– Sat Narkoba Bogor kota periodik 1 Januari sampai Mei 2026 berhasil mengungkap 82 laporan polisi kasus narkoba dengan jumlah tersangka 65 beserta barang bukti.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 94 tersangka dan menyita barang bukti narkotika serta obat keras dalam jumlah besar.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian bersama dukungan informasi dari masyarakat.

“Selama periode 1 Januari sampai dengan Mei 2026, Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 82 laporan polisi atau kasus narkoba dengan total jumlah tersangka sebanyak 94 orang,” ujar Kompol Ali Jupri dalam konferensi pers, Selasa 12 Mei 2026.

BACAJUGA

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

23 Juni 2026
Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

21 Juni 2026
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026

Dari total tersangka, sebanyak 65 orang masih menjalani proses penyidikan untuk pengembangan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Bogor.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.601,38 gram sabu, 1.593,04 gram tembakau sintetis, serta 290,81 gram biang sintetis. Selain itu, petugas juga mengamankan 76.257 butir obat keras tertentu (OKT), 536 butir psikotropika, dan 25 butir ekstasi.

Menurut Ali, pengungkapan kasus ini berhasil mencegah kerugian besar serta menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari ancaman narkoba.

Total kerugian negara yang berhasil dimitigasi diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Melalui penggagalan peredaran gelap ini, secara kolektif kami telah menyelamatkan kurang lebih 382.467 jiwa, khususnya generasi muda,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai jenis dan jumlah barang bukti yang dimiliki. Untuk kasus narkotika, polisi menerapkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Berdasarkan Pasal 610 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026, pengedar narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sementara pelaku penyalahgunaan obat keras dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai guna mengantisipasi jaringan narkoba internasional, termasuk keterlibatan warga negara asing.

Kompol Ali Jupri juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bogor. Siapa pun yang terlibat, baik pemakai maupun pengedar, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana narkotika secara gratis. ( Risky )

Tags: Kasat Narkoba Polresta Bogor KotaKompol Ali JupriKota Bogornarkoba
Previous Post

KDM Bakal Desain Bogor ke Era Kerajaan Pakuan Padjajaran 

Next Post

Bangga Bogor Jadi Tuan Rumah APFI 2026, Rudy Susmanto: Jejak Sejarah untuk Indonesia

Related Posts

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

23 Juni 2026
0

BOGOR - Keterlibatan akademisi muda di Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor, diharapkan dapat menghasilkan data obyektif. Salah satu akademisi muda...

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

Meriahkan Hari Jadi Bogor, Tim Persikabo Tantang PSB dalam Laga Persahabatan

21 Juni 2026
0

BOGOR-Semua lini ambil bagian dalam memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, tak terkecuali dari tim sepakbola Persikabo yang akan menantang...

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
0

BOGOR - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke VIII versi Almer Dkk, diduga belum kantongi izin...

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
0

BOGOR - Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengungkapkan adanya modus operandi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya dan menyasar sejumlah korporasi...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Wajah Baru Hari Jadi Bogor ke-544 Jadi Magnet Ribuan Warga

Wajah Baru Hari Jadi Bogor ke-544 Jadi Magnet Ribuan Warga

28 Juni 2026
Gotong Royong Kelurahan Empang dan LPM Baru Berbuah Manis 

Gotong Royong Kelurahan Empang dan LPM Baru Berbuah Manis 

25 Juni 2026
Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

Libatkan Akademisi Muda, Ketua Pansus Adminduk DPRD Kota Bogor Diapresiasi

23 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah