• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 4, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR– Ratusan warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menolak pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayahnya. Kendati belum mengantongi perizinan, pembangunan infrastruktur BTS tetap berjalan.

Penolakan warga sudah berjalan delapan bulan. Selain secara resmi membubuhkan tanda tangan sebagai bukti penolakan, ratusan warga pernah berunjukrasa selama dua kali pada Kamis, 9 April 2026.

Namun sebaliknya, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Citeko malah bertolak belakang dengan warga sehingga memberikan perizinan terhadap pembangunan BTS tersebut.

Warga yang merasa geram kemudian memilih mengadukannya ke Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS). Surat kuasa pun diteken oleh ratusan warga pada Senin, 20 April 2026. Penandatangan dan penyerahan berkas di Sekretariat AMBS ini disaksikan puluhan warga, tokoh masyarakat Bogor Selatan, serta sejumlah kuasa hukum dari LBH AMBS.

BACAJUGA

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026

“Dengan dasar surat kuasa dari warga Desa Citeko, kami AMBS siap mengawal, mendampingi, dan membela masyarakat. AMBS bakal menindaklanjuti dengan bersurat keberatan atau penolakan pembangunan BTS ke provider, Camat, Pemkab, serta bakal mengadukan ke Ombudsman,” kata Ketua AMBS, Muhsin, SH.

Sekjen AMBS, Ajet Basuni, menjelaskan, proses pembangunan BTS di Desa Citeko telah melanggar sederet peraturan hukum, antara lain UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi di mana pembangunan wajib memerhatikan tata ruang dan lingkungan, Perda RTRW, Permen Kominfo No 2/2021 dimana wajib ada persetujuan warga sekitar dalam radius tertentu, serta UU No 32/2009 tentang Lingkungan.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Citeko, H Anwar, memaparkan bahwa terdapat ketidaksesuaian izin lokasi di mana persetujuan warga tercatat di wilayah RW 08 sedangkan pembangunan fisik dilakukan di RT 01/02 RW 06.

Kedua, pembangunan BTS belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan ketiga, tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat dari pihak perusahaan maupun instansi terkait sehingga menimbulkan keresahan dan kekutiran akan dampak keselamatan serta lingkungan.

“Kami menyayangkan karena dalam prosesnya ada intimidasi ke Ketua RT dan RW serta ke warga yang ikut demonstrasi diancam tidak cair bansosnya,” ungkap H Anwar. (Saiful)

Tags: Ambsbtskabupaten bogorperizinanwarha citeko
Previous Post

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Next Post

Sinergi Membangun Pusat Ekonomi: Kelurahan Kebon Kalapa Paparkan Capaian dan Strategi Wilayah

Related Posts

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
0

BOGOR- Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, (28/08/2026) lalu ternyata...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Setelah kemarin,...

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
0

BOGOR-Lambannya proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
0

BOGOR-Setelah sepekan lebih, akhirnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto, buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor dan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

2 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah