• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Tak Laik Jalan 54 Angkutan Umum Kena Tilang, 10 Kendaraan ‘Dikandangin’ Dishub Kota Bogor

Tak Laik Jalan 54 Angkutan Umum Kena Tilang, 10 Kendaraan ‘Dikandangin’ Dishub Kota Bogor
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sebanyak 54 kendaraan angkutan umum kena tilang dalam operasi gabungan penertiban angkutan umum yang digelar oleh Dishub Kota Bogor, Kamis (26/02/2026).

Puluhan armada tersebut dinilai melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, H. Dody Wahyudin, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh angkutan yang beroperasi di wilayahnya memenuhi standar legalitas dan teknis.

Ia menyatakan bahwa operasi serupa akan menjadi agenda rutin di berbagai titik strategis.

BACAJUGA

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dengan lokasi serta titik yang berbeda di wilayah Kota Bogor. Tidak ada toleransi bagi angkutan umum yang tidak memenuhi ketentuan. Keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Dody.

Operasi besar-besaran ini merupakan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan personel gabungan dari Dishub Kota Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, Dishub Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polresta Bogor Kota, hingga perwakilan Jasa Raharja.

Sinergi ini bertujuan untuk menyisir angkutan antarwilayah yang kerap melanggar batas trayek maupun masa berlaku dokumen kendaraan.

Berdasarkan data hasil operasi, petugas dilaporkan telah melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap 54 unit kendaraan angkutan umum.

Tak hanya sanksi administratif, sebanyak 10 kendaraan terpaksa dilakukan “pengandangan” atau penyitaan sementara karena dianggap tidak memenuhi persyaratan utama sebagai angkutan umum yang laik jalan.

Dody memaparkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh masalah administrasi fatal. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, rata-rata pengemudi tidak memiliki kartu uji (KIR) yang masih berlaku, tidak dilengkapi kartu pengawasan, hingga izin trayek yang telah kedaluwarsa.

Selain itu, banyak ditemukan pengemudi yang sama sekali tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan wajib saat diperiksa.

Melalui tindakan represif ini, Pemerintah Kota Bogor berharap para pengusaha dan pengemudi angkutan umum semakin disiplin dalam melengkapi administrasi serta rutin melakukan pengecekan kelaikan kendaraan (ramp check) secara mandiri sebelum beroperasi di jalan raya.

Dody juga menambahkan bahwa penegakan hukum ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk mewujudkan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

<span;>Ke depannya, pemantauan tidak hanya akan dilakukan pada siang hari, namun juga menyasar jam-jam sibuk guna meminimalisir potensi kecelakaan akibat malfungsi kendaraan. ( Risky )

Tags: Angkotdishub kota bogordody wahyudinKota Bogorsejuta angkottilang
Previous Post

Jaro Ade: Pendampingan BPK Jabar Jaga Kualitas WTP

Next Post

Tiba-tiba Lenyap, JM Terindikasi Pecah Kongsi dengan Dedie Rachim, Benarkah?

Related Posts

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Student Fight Club sukses mewadahi para pelajar untuk menyalurkan bakat mereka dalam olahraga boxing khususnya di wilayah Bogor. Para...

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
0

DEPOK - Sebanyak 48 wartawan Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) mengikuti Turnamen Billiard Antarwartawan yang digelar PWI Kota Depok yang berlangsung...

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
0

BOGOR — Langkah progresif diambil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor untuk memperkuat stabilitas politik, keamanan, dan ketenteraman...

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
0

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus memperkuat langkah preventif demi menjaga ketertiban dan ketenteraman umum...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah