• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih

Prasasti Mantan Bupati Dipreteli? Status Mesjid Beralih
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Peralihan status masjid besar di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, peralihan yang dilakukan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dianggap syarat kepentingan.

Ketua DMI Kabupaten Bogor, Irwansyah, mengatakan usulan peralihan status masjid besar di Kecamatan Cisarua sejatinya telah disampaikan sejak 2024. Namun, pada saat itu DMI Kabupaten Bogor tidak menyetujui usulan tersebut.

Menurut Irwansyah, DMI Kabupaten Bogor justru merekomendasikan pembentukan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Jabal, bukan melakukan peralihan status masjid besar.

Seiring waktu, DMI Kabupaten Bogor kembali menerima usulan peralihan status yang disampaikan oleh DMI Kecamatan Cisarua. Usulan tersebut disertai keterangan bahwa prosesnya telah melalui musyawarah dan memperoleh kesepakatan dari pihak-pihak terkait.

BACAJUGA

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026

“Usulan tersebut berasal dari DMI Kecamatan Cisarua dan disampaikan kepada kami sebagai hasil musyawarah. Dengan dasar itu, kami menilai inisiatif peralihan bukan berasal dari DMI Kabupaten,” ujar Irwansyah.

Ia mengakui bahwa pihaknya tidak menelusuri secara rinci mekanisme musyawarah yang dilakukan di tingkat kecamatan, termasuk memastikan keterlibatan DKM Masjid Al-Baroqah yang sebelumnya berstatus sebagai masjid besar Kecamatan Cisarua.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa kesepakatan telah melibatkan pihak-pihak terkait,” katanya.

Mesjid Besar Al Barokah Sebelah Pasar Cisarua Kabupaten Bogor. Foto : Tri | bogorexpose

Atas dasar tersebut, DMI Kabupaten Bogor kemudian memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) peralihan status masjid besar hingga ditetapkan.

Irwansyah menegaskan bahwa peralihan status masjid besar idealnya merupakan keputusan bersama yang ditempuh secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal.

“Apabila masih terdapat pihak yang belum dilibatkan, tentu keputusan tersebut seharusnya tidak diterbitkan,” ujarnya.

Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut terkait proses di tingkat kecamatan, Irwansyah menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada unsur Muspika maupun DMI Kecamatan Cisarua.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Kyai Rohmatuloh, menyatakan belum mengetahui secara rinci proses peralihan status masjid besar tersebut.

“Untuk hal itu, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke tingkat kabupaten. Saya belum mengetahui secara detail,” katanya.

Sebelumnya, status Masjid Al-Baroqah sebagai masjid besar Kecamatan Cisarua dicabut dan dialihkan kepada Masjid Al-Jabal yang berlokasi di Rest Area Gunung Mas, Desa Tugu Selatan.

Sekretaris DKM Masjid Al-Baroqah, Arif Budiman, menyayangkan peralihan status tersebut karena dinilai dilakukan tanpa pelibatan pihaknya.

“Kami tidak pernah menerima undangan musyawarah maupun pemberitahuan resmi terkait peralihan status tersebut,” ujarnya. (Tri)

Sumber pakuanraya

Tags: bogorexposecisarua bogorjadi mesjid jamimesjid besar al barokahPeralihan status
Previous Post

Hadapi Perubahan Iklim, Rudy Susmanto Instruksi Setiap Kecamatan Siapkan Satu Hektar Hutan Kota

Next Post

Longsor Terjang Bondongan, Satu Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
0

BOGOR – Gelombang demonstrasi pembukaan tambang di Bogor, tak membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gentar. Ia justeru bakal mengkaji...

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
0

JAKARTA- Ahmad Fikri Assegaf SH, LLM.  resmi menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Dirinya berhasil meraih 1.155 suara mengalahkan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah