• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Jelajah

Aturan Aneh KPU, Yusfitriadi: PKPU 731 Bisa Picu Krisis Legitimasi

Aturan Aneh KPU, Yusfitriadi: PKPU 731 Bisa Picu Krisis Legitimasi
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎MAHATVA.ID – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik yang juga Direktur Vinus Indonesia, Yusfitriadi, menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025 sangat politis dan mengabaikan prinsip penyelenggara maupun penyelenggaraan pemilu.

‎Menurutnya, aturan yang membatasi akses terhadap 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden itu justru menimbulkan kecurigaan publik. Terlebih, PKPU tersebut ditetapkan pada 21 Agustus 2025, jauh setelah Pemilu 2024 berlangsung.

‎“Pertanyaannya, PKPU itu untuk apa? Apalagi keluarnya bertepatan dengan ramai isu dugaan ijazah wakil presiden yang tidak memenuhi standar nasional, bahkan ada yang menyebut ijazah itu palsu. Sangat wajar jika publik melihat aturan ini untuk melindungi wakil presiden,” ujar Yusfitriadi dalam Diskusi Media bertajuk “KPU: Kebijakan Aneh-Aneh dan Paham Mulyonoisme” yang digelar Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) bersama Vinus Forum di Kantor Visi Nusantara Maju, Cibinong, Jumat (19/9/2025).

‎Ia menegaskan, seharusnya PKPU diterbitkan sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

BACAJUGA

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

9 April 2026

Dengan begitu, tidak akan muncul berbagai spekulasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

‎Yusfitriadi juga menyoroti bahwa PKPU tersebut bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan transparansi yang semestinya dipegang KPU.

Menurutnya, ketika isu dugaan ijazah wakil presiden belum mencuat, publik mungkin tidak mempermasalahkan. Namun setelah isu itu ramai, kebutuhan masyarakat dan pegiat demokrasi untuk melihat keabsahan dokumen justru semakin tinggi.

‎“Sayangnya, akses langsung dikunci oleh PKPU Nomor 731. Ini bisa menjadi bola salju yang makin membesar dan menambah krisis legitimasi publik terhadap lembaga negara. Saya minta KPU segera profesional dan terbuka, agar kelengkapan serta keabsahan dokumen bisa terang-benderang di mata publik,” tegasnya.

‎Selain itu, Yusfitriadi mendesak DPR RI, khususnya Komisi II, segera memanggil KPU untuk meminta penjelasan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menerbitkan PKPU tersebut.

Ia juga meminta Komisi Informasi Publik turun tangan memberikan respons terkait posisi hukum aturan tersebut.

‎“Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi adalah kunci untuk menjaga demokrasi tetap sehat,” pungkasnya.

Tags: kpuKrisis LegitimasipemiluPKPU 731transparansiWakil PresidenYusfitriadi
Previous Post

Fokus pada Keselamatan Rakyat, Bupati Bogor Ajak Pemkab Tangerang Benahi Permasalahan Jalur Tambang

Next Post

SMSI Bogor Raya Diharapkan Jaga Profesionalisme dan Marwah Pers ‎

Related Posts

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

Sok keras, Team KDM Usir dan Permalukan Jurnalis yang Tugas di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 

10 Mei 2026
0

BOGOR - Insiden pengusiran terhadap sejumlah jurnalis mencoreng prosesi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bogor. Setelah sebelumnya anggota...

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

PFI Bogor Ukir Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Kota dan Manajemen Terbaik di APFI 2026

10 Mei 2026
0

BOGOR – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia...

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

9 April 2026
0

BOGOR — Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) kembali melahirkan ratusan lulusan yang diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam memperkuat sistem...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah