• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 3, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Polisi Bongkar Sindikat! 12 Tersangka Curanmor di Bogor Ditangkap, Beraksi Saat Warga Tertidur

Polisi Bongkar Sindikat! 12 Tersangka Curanmor di Bogor Ditangkap, Beraksi Saat Warga Tertidur

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, didampingi Kasi Humas Polresta Bogor Kota saat memaparkan pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan 12 tersangka dalam konferensi pers, Rabu (6/8/2025).

504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogorexpose.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang marak terjadi di wilayah hukum Kota Bogor selama bulan Juli hingga Agustus 2025.

Sebanyak 12 orang pelaku dari jaringan pencurian ini berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Kami bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan dengan total 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota Bogor,” ungkap AKP Aji Riznaldi, Rabu (6/8).

BACAJUGA

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026

12 Tersangka Diamankan

Adapun para tersangka yang diamankan adalah:

1. Ages Putra Pangestu (AGP)
2. Yani (YN)
3. Ilyas (IY)
4. Taufik Hidayat (TH)
5. Herman alias Sule (HM)
6. Dias (DA)
7. Rudi Afriansyah (RA)
8. Rudi Rusmana (RR)
9. Franstio (FR)
10. Ari Rangga Adrian (AR)
11. Ade Opan Saputra (AS)
12. Renaldi Haikal Rahman (RH)

Para tersangka ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan total sebanyak 10 TKP yang tersebar di kawasan pemukiman Kota Bogor. Mereka beraksi secara berkelompok dengan pembagian peran yang terstruktur.

“Setiap aksi dilakukan oleh tiga orang dengan tugas berbeda, yakni satu orang memantau situasi, satu orang bertindak sebagai eksekutor atau pemetik, dan satu lagi bertugas membawa kabur motor hasil curian,” jelas AKP Aji.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci palsu jenis letter T yang telah mereka persiapkan. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah atau lokasi minim pengawasan, dan umumnya beraksi pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.

Motif dari para pelaku pun beragam, sebagian besar didorong oleh faktor ekonomi dan gaya hidup konsumtif.

Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
10 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis tanpa dokumen resmi.
1 buah kunci letter T dengan dua mata kunci.
2 buah buku BPKB.
2 lembar STNK.
2 buah kunci kontak cadangan.
1 unit motor Honda Beat Street lengkap dengan STNK dan BPKB.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Pasal ini mengatur tentang pencurian yang dilakukan dalam keadaan tertentu, termasuk dilakukan secara bersama-sama pada malam hari. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.

AKP Aji Riznaldi Nugroho turut menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di luar rumah. Gunakan kunci ganda dan pasang CCTV di area yang rawan kejahatan. Jika melihat atau mengetahui tindak pidana, segera laporkan ke Polri melalui call center 110,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan penadah hasil curian.

Tindak Lanjut Proses Hukum

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Polresta Bogor Kota dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, sekaligus melanjutkan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.( Risky)

Tags: AKP Aji Riznaldi NugrohoBarang BuktiCuranmorhukumKeamanan WargaKejahatan JalananKota BogorkriminalPenangkapan PelakuPolresta Bogor KotaSatreskrimTindak Pidana
Previous Post

Sambut HUT RI ke-80, Camat Tajurhalang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih di Jalan

Next Post

Kelamaan Bikin Warga Bosel Murka, Wakil Rakyat Sidak Proyek Batutulis

Related Posts

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
0

BOGOR - Puluhan bikers yang tergabung dalam Pers Motor Club (PMC) menggelar kopi darat di Kopi Jurang by Atok Cibedug...

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
0

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mempererat hubungan dengan insan pers melalui kegiatan santai bertajuk “Ngopi Bareng”...

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
0

BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor menggelar kegiatan Halal Bihalal di Teras Dara Restaurant &...

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
0

BOGOR— Ribuan penggiat budaya, gabungan organisasi masyarakat (ormas), paguyuban, sanggar, dan yayasan Kasundaan menggelar kegiatan Riung Mungpulung di Kebun Raya...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

30 April 2026
Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah