• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 23, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII

Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar pada 10-11 Mei dini hari di Aula Dinas Pendidikan menuai kecaman dari sejumlah komisariat.

Lima komisariat—empat penuh dan satu persiapan—secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap legitimasi forum tersebut, yang dinilai sarat pelanggaran konstitusi dan mekanisme organisasi.

Dalam pernyataan terbuka, kelima komisariat menilai proses pemilihan formateur dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tanpa mekanisme forum yang sah.

Mereka menyebut bahwa pemilihan pimpinan sidang dan ketua umum dilakukan secara tiba-tiba, tanpa terpenuhinya syarat kuorum sebagaimana diatur dalam konstitusi HMI.

BACAJUGA

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026

“Kami menyaksikan langsung bagaimana pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, disusul dengan penetapan ketua umum secara sepihak, padahal forum belum dinyatakan kuorum secara sah,” ujar salah satu perwakilan komisariat.

Ketua panitia (OC) juga menyoroti persoalan legalitas pihak yang mengaku sebagai Koordinator Steering Committee (SC), yakni Aditya. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait keabsahan posisi tersebut.

“Koordinator SC adalah posisi strategis yang harus diisi melalui mekanisme sah dan memiliki legitimasi formal. Tanpa SK, tindakan menggelar forum adalah ilegal dan mencederai konstitusi organisasi,” ujarnya.

Alfat Nur Fauzan, yang disebut sebagai Koordinator SC yang sah dan memiliki SK, turut mengecam pelaksanaan Konfercab tersebut.

Ia menegaskan bahwa forum masih stagnan dalam pembahasan kepesertaan, dan belum ada laporan pertanggungjawaban dari ketua umum demisioner beserta jajarannya.

“Forum ini dijalankan secara inkonstitusional, tanpa dasar yang sah, dan mengabaikan aturan main organisasi,” kata Alfat.

Kelima komisariat juga mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan oleh unsur Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) terhadap kader yang menyuarakan kritik.

Mereka menilai hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kaderisasi dan kebebasan berpendapat yang dijunjung tinggi oleh HMI.

Permasalahan internal juga mencuat dari Komisariat STAIM, di mana seorang mantan ketua umum yang telah mengundurkan diri diketahui hadir dan memaksakan diri menjadi peserta tanpa sepengetahuan komisariat. Aksi tersebut dinilai ilegal dan tidak sah secara konstitusi.

Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Kota Bogor, Sofwan, turut memberikan tanggapan atas polemik ini. Menurutnya, HMI organisasi demokratis serta mengikuti aturan main.

“Kami sangat menyayangkan adanya upaya-upaya yang tidak sesuai konstitusi dalam pelaksanaan forum. HMI adalah organisasi yang menjunjung tinggi demokrasi dan aturan main yang berlaku. Evaluasi terhadap pelaksanaan Konfercab ini perlu segera dilakukan untuk menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Kelima komisariat kini menantikan respons resmi dari penyelenggara Konfercab dan Pengurus Cabang HMI, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas di tubuh organisasi.

Tags: DigugatHMImenggugatorganisasiTidak Sah
Previous Post

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI

Next Post

OC Kaligis Sebut Dewan Pers Langgar Kewenangan dalam Kasus PWI Pusat

Related Posts

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus menancapkan gas dalam mempercepat revitalisasi Museum Pajajaran...

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa informasi publik antara badan hukum KANNI dan SMA Kosgoro Kota Bogor kini memasuki tahap baru. Pemohon melalui kuasa hukumnya,...

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
0

BOGOR- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk menggerakan kembali penghijauan dengan...

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

22 Juli 2026
Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

19 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah