• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 25, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

2 Polisi Ditetapkan Menjadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

2 Polisi Ditetapkan Menjadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Dua polisi, yakni Bripda IMS atau IM dan Bripka IG alias IGD, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF alias ID. Dua tersangka tersebut terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). Rio awalnya menjelaskan soal jeratan pasal terhadap para tersangka.

“Pasal yang kami terapkan, untuk tersangka IMS Pasal 338 dan/atau 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk tersangka IGD Pasal 338 juncto 56 dan/atau 359 juncto 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Rio.

Dia mengatakan kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kedua tersangka sedang ditahan atau dipatsus.

BACAJUGA

IPW: KPK Melempem Tetapkan Tersangka Elit Pemkab Bogor

24 Agustus 2026
Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

24 Agustus 2026
KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

24 Agustus 2026
Isu Setoran Rp1,8 Miliar Berhembus, Untuk Siapa?

Isu Setoran Rp1,8 Miliar Berhembus, Untuk Siapa?

20 Agustus 2026

“Untuk ancaman pidananya, pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ucapnya.

Berikut ini bunyi pasal yang menjerat para tersangka:

Pasal 338

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 359

Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun

Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951

Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggitingginya dua-puluh tahun.

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi pada Minggu (23/7), sekitar pukul 01.40 WIB, di kamar 11 rusun Polri Cikeas, Jalan Akses Tol Cimanggis Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jabar. Dua tersangka dan korban sempat mengonsumsi miras sebelum peristiwa terjadi. (be-031)

Tags: mabes polripolisi tembak polisipolres bogor
Previous Post

Dicap Kumuh, Kawasan Simpang Ciawi Bakal Dipercantik oleh DPKPP

Next Post

Forum Jurnalis Satu Gagas PKBM, Ini kata Wakil Walikota Bogor

Related Posts

IPW: KPK Melempem Tetapkan Tersangka Elit Pemkab Bogor

24 Agustus 2026
0

BOGOR- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkritik keras kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi...

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

24 Agustus 2026
0

BOGOR-Usai menelisik adanya upah pungut yang diduga dikorupsi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengorek-orek dugaan lain dalam penyelidikan kasus...

KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

24 Agustus 2026
0

BOGOR-"Silaturahmi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Bogor dan mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor...

Isu Setoran Rp1,8 Miliar Berhembus, Untuk Siapa?

Isu Setoran Rp1,8 Miliar Berhembus, Untuk Siapa?

20 Agustus 2026
0

BOGOR - Informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi anti rasuah berhembus di Bumi Kuta Udaya Wangsa (Kabupaten Bogor)....

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0

IPW: KPK Melempem Tetapkan Tersangka Elit Pemkab Bogor

24 Agustus 2026
Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

24 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah