• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Tak Ada Ampun! Satresnarkoba Bogor Kota Ringkus 33 Tersangka Narkoba dalam Sebulan

Tak Ada Ampun! Satresnarkoba Bogor Kota Ringkus 33 Tersangka Narkoba dalam Sebulan

“Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri (tengah), saat memaparkan barang bukti hasil pengungkapan 28 kasus narkoba sepanjang September 2025.

501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang September 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 28 laporan polisi (LP) kasus narkoba dan menangkap 33 orang tersangka dari berbagai usia dan latar belakang.

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus ini, barang bukti yang diamankan cukup besar jumlahnya,” ujar AKP Ali Jupri, Rabu (1/10).

Dari total kasus yang terungkap, Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti dengan rincian sebagai berikut:

BACAJUGA

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

9 April 2026
Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026

Sabu-sabu: ± 569,42 gram

Tembakau sintetis: ± 1.650 gram

Ganja: ± 522 gram

Obat keras tertentu/psikotropika: ± 51.092 butir

“Jumlah ini jelas sangat berbahaya jika sempat beredar luas di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Ali.

Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, rincian pengungkapan berdasarkan jenis narkotika adalah sebagai berikut:

1. Kasus sabu-sabu

7 laporan polisi

8 tersangka (usia 18–37 tahun), salah satunya residivis

2. Kasus tembakau sintetis

10 laporan polisi

12 tersangka (usia 20–31 tahun)

3. Kasus ganja

1 laporan polisi

1 tersangka (usia 26 tahun)

4. Kasus psikotropika & obat keras tertentu

10 laporan polisi

12 tersangka (usia 19–31 tahun)

Para tersangka narkotika dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 111, 112, 113, dan 114, dengan ancaman pidana mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan pidana mati bagi pelaku dengan barang bukti melebihi ketentuan.

Sementara itu, tersangka kasus obat keras tertentu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, antara lain Pasal 435 dan 436, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

AKP Ali Jupri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi secara intensif untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Bogor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba untuk merusak generasi bangsa. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.

Reporter : Risky

Editor : Edwin S

Tags: narkobaobat keraspengungkapan kasusPolresta Bogor Kotapsikotropikasabusatresnarkoba
Previous Post

DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025

Next Post

Gedung Desa Warung Menteng Diremajakan, Biar Pelayanan Nggak Kalah Sama Mal

Related Posts

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

UNHAN Luluskan 466 Wisudawan, Perkuat SDM Pertahanan di Era Global

9 April 2026
0

BOGOR — Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) kembali melahirkan ratusan lulusan yang diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam memperkuat sistem...

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
0

BOGOR-Sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menjadi sorotan, terutama proyek Kolam Renang Mila...

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
0

BOGOR – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bondongan yang akan beroperasi menuai protes dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaannya...

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026
0

BOGOR - Meski sempat menjadi polemik, Walikota Bogor Dedie A Rachim tetap melantik Ketua Tim Suksesnya Muzakir, menjadi salah satu...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia oleh Polsek Dramaga Bogor

10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia oleh Polsek Dramaga Bogor

12 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah