• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Sastra Winara Tegaskan DPRD Kabupaten Bogor Patuh Aturan Larangan Strobo dan Sirine

Sastra Winara Tegaskan DPRD Kabupaten Bogor Patuh Aturan Larangan Strobo dan Sirine
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Penegasan ini merespons imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut.

Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta aturan kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.

“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).

Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah. Karena itu, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.

BACAJUGA

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

4 Juli 2026

Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegas Sastra.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo. Menurutnya, fasilitas itu hanya boleh digunakan dalam kondisi wajar dan tidak boleh disalahgunakan.

“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” ujarnya.

Dengan adanya arahan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Langkah ini disebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.

Tags: bogorexposedprd kabupaten bogorLarangan Strobo dan SirinePatuh AturanSastra Winara
Previous Post

1 Dekade PFI Bogor, Tampilkan Perjalanan Kota 10 Tahun Lewat Pameran Foto

Next Post

Menuju Indonesia Bersih 2029, Bupati Bogor Canangkan Aksi Bersih Serentak di Kabupaten Bogor

Related Posts

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
0

BOGOR – Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus angkat bicara terkait polemik yang melanda organisasinya saat ini mengenai kegiatan Safari...

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
0

CISEENG–Indahnya berbagi, menjadi tema peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus HUT FWHBU ke-15. Sebanyak 34 anak yatim yang berada di wilayah...

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
0

BOGOR-Sebuah rumah mewah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Perumahan Sentul City, Cluster Mediterianian, Jalan...

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

Perkara Pemdes Cimayang Melebar, Kuasa Hukum Warga Bersiap Gugat BPD, Bupati Bogor, dan Gubernur KDM

4 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa keterbukaan informasi antara warga Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, dengan Pemerintah Desa Cimayang memasuki babak baru. Kuasa hukum...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah