BOGOR – Dua selegram cantik asal Bogor kembali ditangkap oleh Polresta Bogor Kota. Keduanya diduga mempromosikan situs judi online.
Dua tersangka itu berinisial KA (22) ditangkap di Kecamatan Bogor Timur pada 6 Januari 2024. Sedangkan tersangka FA alias Fahimabdit (21) ditangkap di Kecamatan Bogor Selatan pada 6 Januari 2024.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam kasus ini dua selebgram tersebut mempromosikan situs judi online.
“Kedua tersangka ditangkap dari hasil patroli cyber, dimana ada akun IG @ktrmaryn dan akun IG @fahimabdit di instastory-nya ada tulisan dan ketika diklik tersambung ke situs judi online,” kata Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Dari hasil penyelidikan, akun tersangka KA mempromosikan situs judi online Husky Slot dan Cendana 88.
Dari pengakuan tersangka KA yang memiliki sebanyak 45,5 ribu followers ini, mulanya dia dihubungi oleh seseorang dan mendapat tawaran untuk mempromosikan situs judi online dengan imbalan Rp1,5 – 3 juta per bulan.
“Setelah disetujui, tersangka mempromosikannya di akun pribadinya. Tersangka mulai mempromosikan situs judi online pada Februari tahun 2022 sampai Januari 2024,” katanya.
Sedangkan tersangka FA, dia mempromosikan situs judi online dari Juni 2023 sampai Januari 2024. Adapun situs judi online yang dia promosikan yaitu Husky 123, ZeonSlot, AkaiSlot, Pixiubet, Homes, dan Beyon88.
“Dia tiap bulan mendapat bayaran Rp350 ribu sampai Rp 700 ribu per 2 minggu,” ujarnya.
Menurut dia, hasil bayaran yang mereka terima, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bayar kos, dan biaya kuliah.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menjelaskan, adanya perbedaan harga ini tergantung dari jumlah follower selebgram tersebut.
Untuk selebgram berinisial FA dikarenakan followernya berjumlah 22 ribu lebih maka dia memperoleh upah untuk postingan sebesar Rp350 sampai Rp700.000 per situs per 2 minggu atau perbulan.
Sedangkan untuk selebgram berinisial K karena memiliki followers sudah lebih dari 40 ribu ke atas dia memperoleh upah untuk posting situs judi online sebesar satu setengah juta hingga Rp3.000.000 per situs per 2 minggu atau perbulan.
“Kalau untuk yang berinisial K dia adalah selebgram sekaligus mahasiswi di salah satu kampus yang ada di Bogor, untuk tersangka berinisial FA dia merupakan wiraswasta yang masih bekerja dan berlaku juga sebagai selebgram,” katanya.
Discussion about this post