• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Polsek Bogor Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Residivis Beraksi di 300 TKP

Polsek Bogor Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Residivis Beraksi di 300 TKP

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus curanmor sindikat besar yang beraksi di lebih dari 300 TKP, Senin (9/9/2025).

503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jajaran Polsek Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku utama yang tercatat sudah beraksi di lebih dari 300 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga atas pencurian sepeda motor jenis Honda Beat pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di area Masjid Pancakarya Kaum, Kelurahan Pancakarya, Bogor Utara. Dari rekaman CCTV, tim gabungan kemudian dibentuk dan mulai melakukan penyelidikan intensif pada Selasa, 9 September 2025.

“Setelah tiga bulan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama bernama Eka (40) pada Sabtu, 7 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Cicurug, Sukabumi. Dari keterangan Eka, diketahui ia kerap beraksi bersama rekannya berinisial S alias Abah (45) yang akhirnya ditangkap di wilayah Cikarang, Bekasi,” jelas AKP Enjo Sutarjo kepada wartawan, Senin (9/9).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor selama lebih dari satu setengah tahun. Wilayah yang menjadi sasaran utamanya adalah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Timur, dan Bogor Utara.

BACAJUGA

Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

11 Oktober 2026
Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026

“Dalam sehari, mereka bisa melakukan pencurian hingga lima kali. Motor hasil curian kemudian dijual ke kawasan Sukamantri dan Pamijahan, Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga berhasil meringkus seorang penadah yang diduga menampung dan memperjualbelikan motor hasil curian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit senjata api mainan jenis gas, sebilah golok yang digunakan untuk mengancam korban, serta beberapa unit kendaraan hasil curian.

“Pelaku tidak segan melukai korban yang mencoba melawan. Karena saat penangkapan berusaha kabur, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur hingga melumpuhkan pelaku. Diketahui, keduanya adalah residivis kambuhan yang sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali sejak 2008,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sementara penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Enjo mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. “Pastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di lokasi yang aman. Kerjasama masyarakat sangat penting agar kasus serupa bisa diminimalisir,” pungkasnya. ( Risky )

 

Tags: BogorCuranmorkriminalitasPolresta Bogor KotaPolsek Bogor Utara
Previous Post

PKS Kota Bogor Lantik Pengurus Baru Periode 2025–2030 Bogor

Next Post

Kapolda Jabar Jenguk Korban Ambruknya Majelis Taklim Ciomas di RSUD Kota Bogor

Related Posts

Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
0

BOGOR - Terobosan baru di bisnis kuliner memang sangat dibutuhkan demi menyesuaikan pangsa pasar. Hal itulah yang digagas H Ari...

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

11 Oktober 2026
0

BOGOR - Setelah sebelumnya menutup RM Ayam Bakar Atok Cabang Ciawi, kali ini operasional RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul...

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
0

BOGOR — Pasar Gembrong Sukasari resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan...

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026
0

BOGOR-Torehan prestasi emas di tunjukan santri Pondok Pesantren Nurani Kota Bogor dalam ajang  Bogor Grand Championship Kejuaraan Pencak Silat Nasional...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah