• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Polisi Amankan 10 Pelaku Tawuran Berdarah di Bogor: Janjian Via Instagram, Korban Kritis

Polisi Amankan 10 Pelaku Tawuran Berdarah di Bogor: Janjian Via Instagram, Korban Kritis
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang remaja tergeletak akibat tawuran. Hasilnya, sepuluh orang yang terlibat berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar pada hari ini.
​
Siaran pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, di Aula Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/11/2025), mengungkap detail mengerikan di balik insiden yang terjadi di wilayah Tanah Sereal, tepatnya di Komplek Dharmais Kelurahan Kencana.

​Kompol Aji Riznaldi menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan masyarakat melalui layanan “WA Lapor Bapak Kapolresta” terkait video viral yang menunjukkan evakuasi korban tawuran ke salah satu rumah sakit di Kota Bogor.
​
“Setelah kami mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota segera menindaklanjuti dengan laporan penyelidikan dan operasi gabungan bersama Polsek Tanah Sereal dan jajaran Intelijen,” ujar Kompol Aji, Senin (10/11).

​Tawuran ini ternyata bukan spontanitas, melainkan sudah direncanakan melalui pesan singkat di Instagram. Dua kelompok yang terlibat sepakat untuk bertemu dan berduel, yang awalnya direncanakan 3 lawan 3, dengan membawa senjata tajam.
​Kelompok KKG diwakili inisial F, Y, B, dan M.
​
Kelompok SJ (Selatan Junior) diwakili inisial A, S, Y, B, dan M. ​Insiden saling serang dengan senjata tajam tak terhindarkan. Akibatnya, satu korban tergeletak di lokasi dan dilarikan ke rumah sakit.

​”Untuk saat ini, korban yang sempat viral itu masih dalam perawatan intensif. Kondisinya masih kritis karena pada saat kejadian langsung dilakukan tindakan operasi,” tegas Kompol Aji.

BACAJUGA

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

11 Oktober 2026
Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026
Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

24 September 2026

Korban diketahui menderita luka serius di bagian kepala, punggung, tangan, dan leher. ​10 Pelaku diamankan, mayoritas Masih Pelajar ​dari operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan total 10 orang yang terlibat.

Tiga di antaranya adalah pelaku dewasa, sementara tujuh lainnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA/SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Pelaku Dewasa (usia 18, 21, dan 23 tahun): Inisial A, Y, dan S.

​Kompol Aji menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan korban sekaligus pelaku (sebab saling menyerang) dan akan menerapkan Pasal 358 ayat 1 juncto Pasal 351 ayat 1 terkait pertikaian yang menyebabkan luka.

Di akhir siaran pers, Kompol Aji Riznaldi menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para orang tua.
​
“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan dan peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Anak-anak yang masih sekolah agar tidak perlu keluyuran dan segera pulang, khususnya di bawah pukul 10 malam,” ucapnya.
​
Polresta Bogor Kota berkomitmen akan terus melakukan razia dan penyisiran terhadap aktivitas anak-anak di malam hari sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan tawuran serupa. (Risky)

Previous Post

Kopi Jurang by Atok Rehat Sementara, Siapkan Finishing Menjelang Grand Opening

Next Post

Laksanakan Sprint Kapolres Bogor, Polsek Ciawi Sukses Lakukan Giat Kamtibmas

Related Posts

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

Setelah 20 Tahun, RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul Tutup Permanen

11 Oktober 2026
0

BOGOR - Setelah sebelumnya menutup RM Ayam Bakar Atok Cabang Ciawi, kali ini operasional RM Ayam Bakar Atok Cabang Sentul...

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
0

BOGOR — Pasar Gembrong Sukasari resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan...

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026
0

BOGOR-Torehan prestasi emas di tunjukan santri Pondok Pesantren Nurani Kota Bogor dalam ajang  Bogor Grand Championship Kejuaraan Pencak Silat Nasional...

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

24 September 2026
0

BOGOR- Pengusaha lokal Kawitan Budi Santoso menggugat rekan bisnisnya, PF, yang disebut sebagai salah satu pengelola SPPG sekaligus anggota DPRD....

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah