BOGOR – Kawanan rampok bersenjata api beraksi di sebuah gudang jasa ekspedisi di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Para pelaku juga sempat menyandera para pegawai dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 222 juta.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi sekira pukul 00.50 WIB.
“Para pelaku berjumlah 7 orang dengan masing-masing pelaku membawa diduga senjata api, celurit dan golok masuk ke dalam gudang,” kata Sularso, Senin (10/4/2023).
Sularso menjelaskan, para pelaku langsung mengancam dan melakukan kekerasan terhadap seorang karyawan agar korban menyerahkan uang setoran paket COD.
“Sementara saksi yang lainnya diikat dengan menggunakan lakban warna coklat. Setelah itu para pelaku langsung mengambil uang yang berada di meja penyimpanan uang sebesar Rp 182 juta kemudian pelaku mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 40 juta,” jelasnya.
Usai merampas uang senilai total Rp 222 juta, para pelaku langsung melarikan diri bersama dengan hasil rampasannya tersebut.
“Pelaku berjumlah 7 orang diduga membawa senjata api jenis pistol sebanyak 2 pistol serta menggunakan 2 celurit dan 1 golok,” paparnya.
Pihak kepolisian pun saat ini telah memeriksa 4 orang saksi yang berada di lokasi untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. (be-007)
Discussion about this post