• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Pemkab Bogor Resmi Implementasikan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024

502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negeri, ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Bogor Nomor :000.8.3/491-Org tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Diterbitkannya SE tersebut maka, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor diwajibkan untuk mengenakan seragam baru sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendagri tersebut antara lain yakni hari Senin dan Selasa menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki, hari Rabu menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) kemeja putih.

Hari Kamis menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) batik dengan ketentuan minggu kesatu dan ketiga menggunakan PDH Batik Urug, selain itu menggunakan PDH batik bebas. Sedangkan hari Jumat menggunakan PDH batik bebas, bagi yang berolahraga wajib digunakan setelah melaksanakan kegiatan olahraga. Serta penggunaan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada tanggal 17 setiap bulannya, upacara hari besar dan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan Korpri.

Perlu diketahui bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara memutuskan dan menetapkan tentang penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara berlaku mulai dari tingkat Kemendagri dan Pemerintah Daerah se-Indonesia.

BACAJUGA

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, implementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara ini telah diberlakukan di Kabupaten Bogor sejak Senin, 14 Oktober 2024 kemarin dan SE  Bupatinya nya juga sudah terbit.

“Ini dalam rangka penyederhanaan penggunaan pakaian dinas, meningkatkan profesionalisme, citra dan identitas ASN dan disiplin kerja ASN di Kabupaten Bogor dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” imbuhnya. (bil)

Tags: Ajat Rochmat Jatnikaasnpemkab bogorpermendagri no 10sekda kab bogor
Previous Post

Pj Bupati Bogor Roadshow ke 4 Kecamatan, Atasi Inflasi, Stunting, Pengangguran Hingga Pilkada Damai

Next Post

Pemkab Bogor Gelar Roadshow Reformasi Birokrasi

Related Posts

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
0

BOGOR – Puluhan warga Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di Jalan PT Antam, Kampung Jatake, pada...

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) memastikan pembangunan fisik trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor...

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan...

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026
0

BOGOR-Puluhan warga menolak pembangunan proyek perumahan seluas 63.890 M2 di Kampung Leuwijambe RW 03 Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

17 Oktober 2026
Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

17 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah