• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat Sepakat Tingkatkan Jalan di Kawasan Halimun Salak

Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat Sepakat Tingkatkan Jalan di Kawasan Halimun Salak

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama jajaran Direktorat Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan saat rapat kerja sama peningkatan ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kota Bogor, Kamis (4/9/2025).

496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Pusat menyepakati kerja sama peningkatan infrastruktur jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Rapat pembahasan berlangsung di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, pada Kamis (4/9/2025).

Sekda Ajat menegaskan pentingnya pembangunan berbasis konservasi dengan melibatkan lintas sektor. Menurutnya, kawasan Halimun Salak telah dirancang sebagai pusat pertumbuhan pariwisata baru, selain Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

“Sejak awal 2000-an, Pemkab Bogor sudah berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan lebih lestari,” ujarnya.

BACAJUGA

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

11 September 2026
Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

10 September 2026

Ia menambahkan, konsep Geopark Halimun Salak tak hanya menekankan pelestarian alam, melainkan juga pemberdayaan masyarakat sekitar.

Pembangunan jalan dari Malasari hingga perbatasan wilayah diharapkan dapat membuka akses tanpa merusak ekosistem.

Selain itu, proyek tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan payung hukum yang jelas dan prinsip kehati-hatian.

Ajat juga menyoroti kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, terutama terkait konservasi satwa seperti elang jawa yang kini tengah dalam program pelepasliaran.

“Program ini bukan hanya mendorong manfaat ekonomi melalui pariwisata, tetapi juga komitmen menjaga keberlangsungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, mengungkapkan rencana kerja sama meliputi sembilan ruas jalan yang melintasi kawasan Halimun Salak.

Menurutnya, ini adalah usulan pertama dalam jumlah besar yang membutuhkan kajian teknis dan administratif menyeluruh.

Munawir menjelaskan sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada sejak sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003–2004.

Saat itu, luas kawasan diperbesar dari 40.000 hektare menjadi 116.000 hektare, lalu ditetapkan sekitar 87.000 hektare.

Infrastruktur publik yang telah eksis kini berada di area konservasi, termasuk jalan yang diajukan Pemkab Bogor.

Sesuai aturan, terutama Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 24, infrastruktur publik milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan umum dapat difasilitasi melalui skema kerja sama tanpa kompensasi.

“Berbeda dengan aset swasta. Karena itu penting memayungi secara hukum keberadaan dan peningkatan jalan agar tak menimbulkan konflik seperti sebelumnya,” jelas Munawir.

Ia mengapresiasi inisiatif Pemkab Bogor dalam mengajukan permohonan resmi. Direktorat akan menindaklanjuti proses tersebut dengan catatan masih diperlukan informasi tambahan terkait sejarah pembangunan jalan dan status aset.

Kerja sama ini dirancang bersifat jangka panjang hingga 10 tahun dan dapat diperpanjang. Diharapkan, selain mempermudah pembangunan infrastruktur, sinergi ini juga memperkuat konservasi kawasan Halimun Salak.

Tags: InfrastrukturJalan Halimun SalakKonservasiPemerintah Pusatpemkab bogor
Previous Post

Pemkab Bogor Tertibkan Kabel Udara Demi Wujudkan Kota Tertata

Next Post

Long Weekend, Kawasan Puncak jadi Tujuan Plesiran Warga Jabodetabek 

Related Posts

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

11 September 2026
0

BOGOR-Puluhan jurnalis Bogor, berkumpul sambil menyalakan lilin di Kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Kecamatan Cibinogg, Kabupaten Bogor, Kamis (10/09/2026). Mereka berkumpul...

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
0

BOGOR-Setelah kemarin sempat tegang karena digeledah oleh Polda Metro Jaya dan pelayanan hanya berlangsung setengah hari, namun Kamis (10/09/2026) aktivitas...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
0

BOGOR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya keterlibatan pimpinan daerah dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut atau insentif...

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

10 September 2026
0

BOGOR - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak tahun 2024...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

11 September 2026
Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah