• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Nah Loh, Pria ini Laporkan Penjual Tanah di Dramaga ke Polisi atas Dugaan Penipuan

Nah Loh, Pria ini Laporkan Penjual Tanah di Dramaga ke Polisi atas Dugaan Penipuan
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Seorang pembeli tanah, Rahman, mengungkapkan kekecewaannya setelah pembayaran sebesar Rp 620 juta untuk sebidang tanah di Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, tidak diikuti dengan penyelesaian dokumen legal.

Penjual tanah, berinisial HS, diduga tidak menepati janji yang disampaikan sebelum transaksi berlangsung.

Rahman menjelaskan, sejak awal, HS memastikan semua ahli waris akan menyetujui penjualan tanah tersebut.

“Dia bilang tidak akan ada masalah, semua ahli waris sudah setuju, dan akan menandatangani dokumen. Tapi kenyataannya, sampai sekarang Akta Jual Beli (AJB) belum selesai,” kata Rahman dengan nada kecewa.

BACAJUGA

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

30 Agustus 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026
Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

28 Agustus 2026
Wabup Jaro Ade Tinjau Pelayanan Disdukcapil dan Antisipasi Gagal Panen di Kabupaten Bogor

Wabup Jaro Ade Tinjau Pelayanan Disdukcapil dan Antisipasi Gagal Panen di Kabupaten Bogor

28 Agustus 2026

Tanah seluas 202 meter persegi yang ia beli terletak di RT 007 RW 003, Desa Sinarsari. Transaksi dilakukan pada 6 Agustus 2024, dan Rahman telah menyelesaikan pembayaran penuh yang dibuktikan dengan kwitansi resmi.

Namun, Rahman merasa janji HS untuk menyelesaikan semua proses tidak ditepati.

Selain masalah dokumen, Rahman juga menemukan fakta mengejutkan bahwa tanah yang ia beli ternyata masih dikontrakkan kepada pihak lain.

“Saya baru tahu kalau tanah itu ternyata masih disewakan ke orang lain. Ini semakin membuat saya dirugikan,” ungkap Rahman.

Rahman menilai tindakan HS ini menunjukkan itikad buruk sejak awal transaksi.

“Bagaimana mungkin tanah yang dijual ke saya masih dikontrakkan ke orang lain? Ini sangat tidak profesional,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Rahman mengungkapkan bahwa HS sempat mengiming-imingi akan menukar objek tanah yang telah dibeli dengan lahan lain.

Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan hingga Rahman melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Menurut saya, janji itu hanya untuk mengulur-ulur waktu saja. Tidak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Rahman.

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa dirinya bahkan telah memberikan kebijakan dengan membayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta biaya untuk pembuatan Akta Jual Beli sesuai permintaan HS.

Namun, meskipun telah memberikan kemudahan tersebut, HS tetap tidak menyelesaikan tanggung jawabnya.

Setelah mendapati janji yang tidak ditepati, Rahman melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada HS.

“Kami sebagai kuasa hukum sudah mengirimkan dua somasi. Namun, tidak ada tanggapan ataupun itikad baik dari HS untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelas Mulyana, kuasa hukum Rahman.

Somasi dilayangkan sebanyak dua kali, yaitu pada 30 November 2024 dan 7 Desember 2024. Dalam somasi tersebut, pihak Rahman mendesak HS untuk segera menyelesaikan Akta Jual Beli dan berkoordinasi dengan para ahli waris.

Namun, hingga saat ini, HS tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.

Karena tidak ada itikad baik dari HS, Rahman bersama tim kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.

HS diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, karena telah menerima pembayaran penuh tetapi tidak menyelesaikan kewajibannya sebagai penjual.

“Klien kami sudah membayar seluruh kewajibannya. Namun, terlapor tidak hanya menunda penandatanganan Akta Jual Beli, tetapi juga ternyata masih menyewakan tanah itu kepada pihak lain. Tindakan ini sangat merugikan klien kami,” ujar Mulyana, kuasa hukum Rahman.

Usai melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, Rahman dan kuasa hukumnya menyatakan harapan besar agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut secara profesional dan memberikan keadilan.

“Kami percaya kepolisian akan bertindak tegas dan cepat dalam menangani laporan ini agar hak-hak klien kami segera terpenuhi,” tambah Mulyana.

Rahman berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan memberikan keadilan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi tanah.

“Saya ingin kasus ini selesai dan hak saya terpenuhi. Saya juga berharap masyarakat lebih teliti sebelum membeli tanah, terutama soal kejelasan dokumen dan status tanah,” tutup Rahman.

Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak orang untuk memastikan semua detail dalam transaksi tanah sebelum menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Rahman dan tim hukumnya berharap perjuangan mereka mendapatkan keadilan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. (bil)

Tags: dramagahukumjual beli tanahkabupaten bogorkriminalPenipuanpolres bogor
Previous Post

Akademisi: Kenaikan PPN Efektif Jika Dibarengi Dengan Tutup Kebocoran Pajak

Next Post

Raih Kepercayaan Publik, Bey Machmudin Dorong Transparansi dan Profesionalisme

Related Posts

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

30 Agustus 2026
0

BOGOR – Festival Merah Putih (FMP) 2026 resmi melangsungkan acara penutupan (closing ceremony) di Lanud Atang Sendjaja (ATS), Kabupaten Bogor,...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, merilis hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026)....

Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

28 Agustus 2026
0

BOGOR – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat untuk mencari bukti dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Setelah Kamis kemarin,...

Wabup Jaro Ade Tinjau Pelayanan Disdukcapil dan Antisipasi Gagal Panen di Kabupaten Bogor

Wabup Jaro Ade Tinjau Pelayanan Disdukcapil dan Antisipasi Gagal Panen di Kabupaten Bogor

28 Agustus 2026
0

BOGOR — Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), meninjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

30 Agustus 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026
Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

28 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah