BOGOR – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, memperingatkan ASN di lingkup Pemerintah Kota Bogor, untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada.
Tak hanya itu, para pejabat yang berada di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta untuk tunduk dan patuh terhadap Surat Edaran (SE) NOMOR: 100.3.4/2159 – BKPSDM.
SE tersebut berisi tentang Pelaksanaan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor Dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
” Iya, sekalian mengingatkan untuk diri saya juga sebagai bakal calon walikota (Balon) yang sudah mendaftar di salah satu parpol untuk tidak akan memanfaatkan fasilitas negara dan mengunakan hubungan birokrasi untuk media pemenangan,” ujar pria yang akrab disapa ASB, Selasa (21/05/2024).
ASB mengakui sudah mengimbau kepada mitra kerja terutama OPD yang rawan dipolitisasi seperti Dinas Pendidikan (Disdik) untuk tidak memberikan ruang di setiap satuan pendidikan.
“Apalagi satuan pendidikan yang notabene untuk tempat belajar. Maka, harus benar-benar bersih dari politisasi apapun kemasannya yang akan dilakukan oleh sayap-sayap pendukungnya,” tegas ASB.
Ia berharap kedepannya, OPD Kota Bogor lebih memiliki rasa sensitif dalam menyelenggarakan acara atau event yang bersumber dari dana APBD.
“Siapa saja nanti yang harus diundang, ini harus lebih selektif. Oleh karena itu, kita berkomitmen untuk bergerak di jalur netral dan meminta OPD untuk lebih sensitif terhadap akomodasi kegiatan yang melibatkan balon atau orang-orang yang diduga patut sebagai tim balon dalam pelaksanaan kegiatan,” tutupnya. (be-007)
Discussion about this post