BOGOR – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, sepakat mengawal program kerja 100 hari Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana mengatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP berkomitmen bersinergi dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Salah satunya responsive terhadap berbagai aduan masyarakat. Dalam pertemuan ini, mereka membahas berbagai isu, termasuk keluhan warga terhadap PT Rainbow Indah Karpet di Cimandala, Kecamatan Sukaraja, yang diduga mencemari lingkungan.
“Jadi kalau sidak itu selalu kami support sama Satpol PP. Urusan PT Rainbow Indah Karpet, nanti Satpol PP akan ke sana menindaklanjuti dengan dinas terkait,” kata Irvan, Rabu (26/02/2025).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait perizinan PT Rainbow Indah Karpet.
Bahkan, kata Cecep, pihaknya sudah mendatangi lokasi, namun saat itu tidak ada pekerja maupun pimpinan perusahaan di tempat, sehingga kunjungan lapangan harus dijadwalkan ulang.
“Akan kita tindaklanjuti, karena sudah terbukti surat dari camatnya juga sudah ada, menimbulkan gangguan, sudah jelas kemarin ada yang demo,” ungkap Cecep.
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor telah melakukan penegakan hukum terhadap PT Rainbow Indah Karpet.
Menurutnya, kasus ini telah masuk dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan rekomendasi lebih lanjut. Selain dugaan pencemaran lingkungan, Satpol PP juga mendalami dugaan alih fungsi bangunan dari gudang menjadi pabrik tanpa izin yang jelas. (bil/*)


















Discussion about this post