BOGOR – Dugaan tindakan represif aparat terhadap jurnalis saat meliput demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, berbuntut aksi solidaritas. Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bogor mendatangi Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (30/10/2026), untuk menyuarakan tuntutan sekaligus mengecam segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.
Aksi tersebut dipicu insiden yang dialami jurnalis Metropolitan, Raka Maulana Muhlis, saat menjalankan tugas peliputan demonstrasi pada 28 Oktober 2026.
Dalam aksinya, para jurnalis menyampaikan lima tuntutan, mulai dari permohonan maaf Kapolresta, penindakan terhadap personel yang terlibat, evaluasi pola pengamanan demonstrasi, hingga jaminan perlindungan dan keselamatan wartawan saat bertugas.
Merespons tuntutan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.
“Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf ada kesalahpahaman saat pengamanan aksi unjuk rasa di Tugu Kujang,” kata Adhitya.
Ia juga menyebut personel yang terlibat telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Adhitya berharap hubungan antara kepolisian dan insan pers tetap terjalin baik ke depannya.
Aksi ini sekaligus menegaskan bahwa tugas jurnalistik harus dihormati dan dilindungi. Sebab, kebebasan pers serta keselamatan wartawan merupakan bagian penting dari demokrasi yang tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun. (Triono Saputra)

















Discussion about this post