BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 59 botol minuman keras (miras) berbagai merk saat merazia dua tempat berbeda pada Senin (2/10/2023) dini hari.
“Miras ini dirazia oleh Tim Kujang 2 di dua toko berbeda,” ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Toko pertama yakni di Toko Febi yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran diamankan 28 botol miras berbagai macam merk.
Lalu, toko kedua yang dirazia yakni berada di Jalan Raya Jambu Dua diamankan 31 botol miras berbagai merk.
Kedepannya, tegas Bismo, razia miras ini akan terus dilakukan karena menjadi sumber masalah lain. “Kedepannya, kita laksanakan berkelanjutan,” katanya.
Discussion about this post