BOGOR – Anggaran daerah senilai Rp18 miliar digelontorkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023.
“Total anggaran untuk RTLH tahun ini sebesar Rp18 miliar untuk 1.200 penerima dengan anggaran per unit Rp15 juta,” kata Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Bogor.
Menurutnya, anggaran Rp18 miliar itu didistribusikan kepada 1.200 sasaran sehingga masing-masing akan menerima Rp15 juta.
Jumlah alokasi anggaran dan target sasaran rehabilitasi RTLH tahun ini serupa dengan tahun 2022 dan menurun dibanding tahun 2021 yang mencapai 2.000 unit dari APBD Kabupaten Bogor senilai Rp30 miliar.
Selain dari APBD, pengentasan RTLH di Kabupaten Bogor juga mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.
Namun, kata Ajat, hingga kini jumlah bantuan dari Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR belum jelas.
“Tahun 2023 belum dapat angka ataupun unitnya berapa dari provinsi. Kemudian dari kementerian mungkin biasanya di akhir Januari atau awal Februari sudah ada angka bantuan RTLH dari pusat,” katanya.
Discussion about this post