BOGOR – Masa Bhakti direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tinggal dua bulan lagi atau tepatnya pada Februari 2024 mendatang.
Rencananya Pemkot Bogor kemungkinan bakal memperpanjang masa jabatan direksi Perumda PPJ.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.
Alasan kemungkinan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ, kata dia salah satunya terkait pencapaian direksi yang dianggap sudah sangat baik dan masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan.
“Sebetulnya ada pencapaian yang sangat baik dari direksi BUMD, khususnya Perumda Pasar Pakuan Jaya. Sebetulnya bukan hanya itu, Perumda Tirta Pakuan dan Bank Kota Bogor juga baik, tapi kan hanya Perumda Pasar Pakuan Jaya yang (masa jabatan direksi) mendekati akhir,” ungkapnya.
Selain dianggap berprestasi, lanjut Dedie, masih ada harapan untuk menyelesaikan PR yang kini masih berproses.
Diantaranya proses revitalisasi Pasar Padasuka (Cumpok), Plaza Bogor dan revitalisasi beberapa pasar lain termasuk PR mengelola Pasar Teknik Umum (Pasar TU Kemang) agar lebih baik.
“Nah, berbagai pertimbangan itulah yang kemudian muncul keinginan kita untuk memperpanjang (masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya). Supaya PR-PR itu bisa selesai sesuai harapan,” jelasnya.
Untuk teknis perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya, Dedie menekankan bahwa ada harapan untuk dilakukan perpanjangan satu paket alias semua jajaran direksi.
“Kalau bisa satu paket (ya bagus), kan ada pertimbangan kinerja hingga pertimbangan dewan pengawas, nanti itu kita lihat,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi pun mendesak Wali Kota Bima Arya segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda PPJ, mengingat waktu yang semakin mepet.
“Masa jabatan direksi tinggal sebentar lagi. Wali Kota Bogor harus segera membentuk pansel untuk menseleksi calon direksi baru,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/12).
Pria yang akrab disapa Kiwong itu menegaskan, bila pembentukan Pansel harus segera dilaksanakan, untuk menjaring sosok yang kredibel dan qualified dalam memajukan perusahaan pelat merah itu.
Saat disinggung mengenai kabar perpanjangan direksi Perumda PPJ. Kiwong menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. Meski perpanjangan jabatan bisa dilakukan.
“Tidak perlu pakai perpanjangan masa jabatan direksi. Memang dalam aturan diperbolehkan, tapi itu kan penilaiannya subjektif,” tegasnya.
Kiwong menyatakan bahwa mekanisme seleksi menggunakan pansel adalah langkah yang paling fair dalam menentukan posisi jabatan direksi.
“Mekanisme pansel itu lebih dari. Sebab, pasti ada pendaftar yang memang qualified dan bisa memajukan Perumda PPJ,” ucapnya.
Discussion about this post