• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Bersedia Ganti Rugi, Pengemudi Inova Mabuk dan Ugal-ugalan Belum Ditahan Polisi

Bersedia Ganti Rugi, Pengemudi Inova Mabuk dan Ugal-ugalan Belum Ditahan Polisi
517
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pengemudi Toyota Inova mabuk dan menabrak pagar Kantor Persit Denpom III/1-5 Kota Bogor, Kamis (5/09/2024) dini hari, hingga kini belum diamankan.

Jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota menyebutkan, keluarga pemuda berinisial DEP itu sudah menyanggupi mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan, akibat aksinya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi usai dengan mulut bau alkohol.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Susilo menjelaskan, insiden kecelakaan tunggal yang menghancurkan sejumlah pagar Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1-5 Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Sudirman itu akan segera diperbaiki pihak keluarga.

BACAJUGA

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

11 Agustus 2026

Iptu Eko Susilo menuturkan, berdasarkan penyelidikan awal pihaknya telah mengantongi identitas pengemudi dan satu orang penumpang dalam mobil dengan nomor polisi B 2263 JV.

“Pengemudi inisial DEP dan temannya inisial AR keduanya berusia 23 tahun, untuk kendaraan diamankan di tempat penitipan barang bukti Ciawi,” ungkap Susilo, Jumat (6/09/2024).

DEP merupakan pemuda ber-KTP Jakarta Selatan yang kini menetap di wilayah Karadenan, Kabupaten Bogor.

Kini DEP tengah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bogor, atas luka ringan pada bagian tubuhnya akibat benturan keras.

Susilo menjelaskan, sebelum kejadian, DEP bersama temannya sempat berkumpul di suatu tempat di wilayah Kecamatan Bogor Utara.

“Infonya mereka habis nongkrong di daerah Indraprasta mau pulang ke Karadenan,” ucap Susilo.

Saat itu, sambung dia, laju mobil yang dikendarai DEP pada saat kejadian tergolong cepat sehingga sulit dikendalikan.

Saat melintas di Simpang Istana Kepresidenan Bogor, DEP hilang kendali hingga menerobos separator jalan hingga mobil terpental dan menabrak bagian pagar Markas Denpom tersebut.

“Hasil penyidikan, itu kendaraan datang dari arah Jalan Juanda, akan mengarah ke air mancur atau Jalan Sudirman. Cuman pada saat berbelok itu kecepatannya tinggi tidak memperkirakan di tengah-tengah itu ada median jalan, sehingga dia menghantam median jalan,” bebernya.

“Karena perbedaan tinggi, jalan dengan median sehingga kendaraannya itu terbang mengarah ke pagar kantor Denpom,” imbuh Susilo.

Terkait kerusakan sarana prasarana dampak dari insiden tersebut, kata Susilo, sudah diselesaikan pihak keluarga DEP bersama pihak Denpom III/1 Bogor dengan perjanjian dibangun seperti sediakala.

“Untuk permasalahan itu sudah ada musyawarah dengan pihak Denpom. Waktu itu yang hadir Wadan Denpom dengan pihak keluarga pengemudi. Jadi sudah ada kesepakatan agar pagar diperbaiki,” jelasnya.

Adanya dugaan bahwa DEP mengemudi mobil dalam keadaan mabuk, Susilo tak menepis. Ia menyebut bahwa saat detik-detik kejadian jajarannya memang mencium bau aroma alkohol pada mulut DEP.

“Kalau pengaruh alkohol, pada saat anggota penyidik ke lokasi kejadian memang tercium ada bau alkohol, tapi waktu itu juga dilakukan test urine, hasilnya negatif,” pungkasnya.

Sementara dalam laman resmi Dirlantas Polri menyebutkan, berkendara saat mabuk/dalam pengaruh alkohol sangat berdampak buruk bagi pengemudi dan pengendara lainnya.

Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 106 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Jika melanggarnya, hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp 750 ribu.”

“Kalau menyetir dalam pengaruh alkohol saja sudah bisa dipidana, ditambah jika sudah membahayakan nyawa orang lain, hukumannya jauh lebih berat lagi,” tulis akun resmi Dirlantas Polri. (be-007)

Tags: Bogorkecelakaanpengemudi mabukPolresta Bogor Kotasatlantas polresta bogor kotaUgal-ugalan
Previous Post

Boro-boro Kondusif, Warga Bogor Malah Usir Asmawa Tosepu

Next Post

Atang-Annida Siapkan 27 Program Strategis

Related Posts

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
0

DEPOK - Sebanyak 48 wartawan Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) mengikuti Turnamen Billiard Antarwartawan yang digelar PWI Kota Depok yang berlangsung...

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

Bakesbangpol Kota Bogor Luncurkan SIPEKA dan Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Stabilitas Daerah

20 Agustus 2026
0

BOGOR — Langkah progresif diambil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor untuk memperkuat stabilitas politik, keamanan, dan ketenteraman...

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

Cegah Persekusi, Satpol PP Kota Bogor Gagas “Kampung Trantibum”

14 Agustus 2026
0

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus memperkuat langkah preventif demi menjaga ketertiban dan ketenteraman umum...

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

11 Agustus 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor resmi memulai pembangunan akses jalan sepanjang 480 meter menuju kawasan Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

30 Agustus 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026
Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

Jumat Keramat KPK Marathon Acak-acak Kabupaten Bogor, Cari Berkas Apa Ya di Kantor Disdik?

28 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah