BOGOR – Warga Desa Sukaharja, Sukamakmur dan aparat Polsek Sukamakmur berhasil menciduk pengedar narkoba jenis sabu di kawasan mereka.
Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman mengatakan, penangkapan tersebut ketika ada sebuah laporan warga yang kehilangan sepedah motornya.
“Berawal dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor, disaat sedang melakukan pencarian motor tersebut, terdapat seorang pria yang mencurigakan. Akan tetapi disaat di sambangi, pria tersebut malah kabur,” kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, Rabu (11/09/2024).
Disaat berusaha melarikan diri, pelaku tersebut berhasil ditangkap dan diamankan serta dilakukan pemeriksaan.
Disaat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak membawa identitas dan mengaku sebagai warga Kecamatan Tanjungsari.
“Disaat kita sedang melakukan pemeriksaan, terdapat sebuah tas hitam di dalam jok motor pria tersebut, yang berisikan paket sabu yang dibungkus dengan sebuah plastik permen,” bebernya.

Saat ini, pihak Kepolisian Sektor Sukamakmur telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor, guna pengembangan lebih lanjut.
“Sebanyak 46 paket sabu dan 2 unit Handpone beserta motor pelaku, sudah kita serahkan ke Polres Bogor guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (be-007)




















Discussion about this post