• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 23, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Jelajah

Aturan Aneh KPU, Yusfitriadi: PKPU 731 Bisa Picu Krisis Legitimasi

Aturan Aneh KPU, Yusfitriadi: PKPU 731 Bisa Picu Krisis Legitimasi
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎MAHATVA.ID – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik yang juga Direktur Vinus Indonesia, Yusfitriadi, menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025 sangat politis dan mengabaikan prinsip penyelenggara maupun penyelenggaraan pemilu.

‎Menurutnya, aturan yang membatasi akses terhadap 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden itu justru menimbulkan kecurigaan publik. Terlebih, PKPU tersebut ditetapkan pada 21 Agustus 2025, jauh setelah Pemilu 2024 berlangsung.

‎“Pertanyaannya, PKPU itu untuk apa? Apalagi keluarnya bertepatan dengan ramai isu dugaan ijazah wakil presiden yang tidak memenuhi standar nasional, bahkan ada yang menyebut ijazah itu palsu. Sangat wajar jika publik melihat aturan ini untuk melindungi wakil presiden,” ujar Yusfitriadi dalam Diskusi Media bertajuk “KPU: Kebijakan Aneh-Aneh dan Paham Mulyonoisme” yang digelar Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) bersama Vinus Forum di Kantor Visi Nusantara Maju, Cibinong, Jumat (19/9/2025).

‎Ia menegaskan, seharusnya PKPU diterbitkan sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

BACAJUGA

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

19 September 2026
Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata yang Menghadirkan Petualangan Lebih Bermakna

EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata yang Menghadirkan Petualangan Lebih Bermakna

20 Agustus 2026
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

13 Agustus 2026

Dengan begitu, tidak akan muncul berbagai spekulasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

‎Yusfitriadi juga menyoroti bahwa PKPU tersebut bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan transparansi yang semestinya dipegang KPU.

Menurutnya, ketika isu dugaan ijazah wakil presiden belum mencuat, publik mungkin tidak mempermasalahkan. Namun setelah isu itu ramai, kebutuhan masyarakat dan pegiat demokrasi untuk melihat keabsahan dokumen justru semakin tinggi.

‎“Sayangnya, akses langsung dikunci oleh PKPU Nomor 731. Ini bisa menjadi bola salju yang makin membesar dan menambah krisis legitimasi publik terhadap lembaga negara. Saya minta KPU segera profesional dan terbuka, agar kelengkapan serta keabsahan dokumen bisa terang-benderang di mata publik,” tegasnya.

‎Selain itu, Yusfitriadi mendesak DPR RI, khususnya Komisi II, segera memanggil KPU untuk meminta penjelasan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menerbitkan PKPU tersebut.

Ia juga meminta Komisi Informasi Publik turun tangan memberikan respons terkait posisi hukum aturan tersebut.

‎“Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi adalah kunci untuk menjaga demokrasi tetap sehat,” pungkasnya.

Tags: kpuKrisis LegitimasipemiluPKPU 731transparansiWakil PresidenYusfitriadi
Previous Post

Fokus pada Keselamatan Rakyat, Bupati Bogor Ajak Pemkab Tangerang Benahi Permasalahan Jalur Tambang

Next Post

SMSI Bogor Raya Diharapkan Jaga Profesionalisme dan Marwah Pers ‎

Related Posts

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

19 September 2026
0

BOGOR - Keberadaan Rumah Makan Ayam Bakar Atok di Ciawi tutup sementara. Musababnya, sang pemilik tengah melakukan renovasi bangunan dan...

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
0

BANDUNG-Kabar duka datang dari Jawa Barat, Mantan Gubernur Jawa Barat H. Danny Setiawan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026). Danny Setiawan...

EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata yang Menghadirkan Petualangan Lebih Bermakna

EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata yang Menghadirkan Petualangan Lebih Bermakna

20 Agustus 2026
0

BOGOR-Jelang pembukaan ke publik pada September 2026, EIGER memperkenalkan EIGER Nature, wajah baru dari perjalanan pengembangan destinasi ekowisata EIGER di...

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan 16 Chainsaw untuk Bogor Selatan

13 Agustus 2026
0

BOGOR — Untuk mempercepat respon penanganan darurat bencana alam, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyalurkan bantuan 16 unit...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Sentul City Kejar Tayang Lakukan Penyerobotan Lahan dengan Pola Pengrusakan

Sentul City Kejar Tayang Lakukan Penyerobotan Lahan dengan Pola Pengrusakan

21 September 2026
Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

19 September 2026
Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

19 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah