• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 8, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Jelajah

Aturan Aneh KPU, Yusfitriadi: PKPU 731 Bisa Picu Krisis Legitimasi

Aturan Aneh KPU, Yusfitriadi: PKPU 731 Bisa Picu Krisis Legitimasi
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎MAHATVA.ID – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik yang juga Direktur Vinus Indonesia, Yusfitriadi, menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025 sangat politis dan mengabaikan prinsip penyelenggara maupun penyelenggaraan pemilu.

‎Menurutnya, aturan yang membatasi akses terhadap 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden itu justru menimbulkan kecurigaan publik. Terlebih, PKPU tersebut ditetapkan pada 21 Agustus 2025, jauh setelah Pemilu 2024 berlangsung.

‎“Pertanyaannya, PKPU itu untuk apa? Apalagi keluarnya bertepatan dengan ramai isu dugaan ijazah wakil presiden yang tidak memenuhi standar nasional, bahkan ada yang menyebut ijazah itu palsu. Sangat wajar jika publik melihat aturan ini untuk melindungi wakil presiden,” ujar Yusfitriadi dalam Diskusi Media bertajuk “KPU: Kebijakan Aneh-Aneh dan Paham Mulyonoisme” yang digelar Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) bersama Vinus Forum di Kantor Visi Nusantara Maju, Cibinong, Jumat (19/9/2025).

‎Ia menegaskan, seharusnya PKPU diterbitkan sebelum penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

BACAJUGA

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

7 Oktober 2026
Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

2 Oktober 2026
Wartawan Diancam Mau Dibunuh Usai Bupati Dadang Supriatna Bersaksi, JHB: Pengamanan Pejabat Jangan Bergaya Preman

Wartawan Diancam Mau Dibunuh Usai Bupati Dadang Supriatna Bersaksi, JHB: Pengamanan Pejabat Jangan Bergaya Preman

30 September 2026
Innalillahi, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Innalillahi, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

26 September 2026

Dengan begitu, tidak akan muncul berbagai spekulasi yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

‎Yusfitriadi juga menyoroti bahwa PKPU tersebut bertentangan dengan prinsip profesionalitas dan transparansi yang semestinya dipegang KPU.

Menurutnya, ketika isu dugaan ijazah wakil presiden belum mencuat, publik mungkin tidak mempermasalahkan. Namun setelah isu itu ramai, kebutuhan masyarakat dan pegiat demokrasi untuk melihat keabsahan dokumen justru semakin tinggi.

‎“Sayangnya, akses langsung dikunci oleh PKPU Nomor 731. Ini bisa menjadi bola salju yang makin membesar dan menambah krisis legitimasi publik terhadap lembaga negara. Saya minta KPU segera profesional dan terbuka, agar kelengkapan serta keabsahan dokumen bisa terang-benderang di mata publik,” tegasnya.

‎Selain itu, Yusfitriadi mendesak DPR RI, khususnya Komisi II, segera memanggil KPU untuk meminta penjelasan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menerbitkan PKPU tersebut.

Ia juga meminta Komisi Informasi Publik turun tangan memberikan respons terkait posisi hukum aturan tersebut.

‎“Kalau dibiarkan, kondisi ini bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Transparansi adalah kunci untuk menjaga demokrasi tetap sehat,” pungkasnya.

Tags: kpuKrisis LegitimasipemiluPKPU 731transparansiWakil PresidenYusfitriadi
Previous Post

Fokus pada Keselamatan Rakyat, Bupati Bogor Ajak Pemkab Tangerang Benahi Permasalahan Jalur Tambang

Next Post

SMSI Bogor Raya Diharapkan Jaga Profesionalisme dan Marwah Pers ‎

Related Posts

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

7 Oktober 2026
0

CIREBON — Di tengah derasnya arus informasi dan fenomena post-truth, wartawan dituntut tetap mengedepankan verifikasi dan kode etik jurnalistik. Hal...

Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

2 Oktober 2026
0

BANDUNG-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan insan pers agar tetap menjadi penjaga kebenaran informasi di tengah derasnya arus komunikasi publik....

Wartawan Diancam Mau Dibunuh Usai Bupati Dadang Supriatna Bersaksi, JHB: Pengamanan Pejabat Jangan Bergaya Preman

Wartawan Diancam Mau Dibunuh Usai Bupati Dadang Supriatna Bersaksi, JHB: Pengamanan Pejabat Jangan Bergaya Preman

30 September 2026
0

BANDUNG – Insiden dugaan intimidasi terhadap wartawan seusai persidangan perkara korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung,...

Innalillahi, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Innalillahi, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

26 September 2026
0

JAKARTA-Putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, Guruh Soekarnoputra, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Politikus sekaligus seniman berusia...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

7 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah