BOGOR – Setelah menempuh proses panjang, akhirnya kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor akhirnya selesai.
Dua bayi tertukar, EL (1) dan DN (1), resmi diserahkan ke orangtua biologisnya di Mako Polres Bogor, pada Jumat (29/9/23) setelah menjalani proses bonding sebulan lalu.
Saat menyaksikan penyerahan bayi tertukar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati alias Bintang Puspayoga mengatakan, kedatanganya kali ini sebagai pendamping kedua orang tua bayi tertukar.
“Pendampingan psikologis, tahapan demi tahapan kami lakukan,” ujarnya kepada wartawan.
Bintang Puspayoga mengaku pendampingan perlu dilakukan untuk kedua orang tua. Dia menilai tidak mudah untuk memutuskan tali silaturahmi antara kedua orang tua dengan bayi meski bukan anak biologisnya.
Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya perlu hati-hati dalam menyelidiki kasus tersebut. Sampai saat ini status perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau cukup bukti, kita tingkatkan ke penyidikan. Kita hati-hati dalam naik sidik dan penetapan tersangka. Makanya saya tidak mau gegabah. Kalau kemarin masalah unsur kemanusiaan yang saya utamakan, sehingga saya harus segera menindaklanjuti dengan mengundang KemenPPPA, Kemenko PMK, sama KPAI,” katanya.
Discussion about this post