BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyambut baik langkah pemerintah pusat yang melarang praktik open dumping di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor.
Sastra menilai, kehadiran fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Galuga menjadi momentum untuk mengubah pola pengelolaan sampah. Terutama terhadap sampah baru yang masuk setiap harinya ke kawasan tersebut.
“Dengan adanya PSEL ini, tentu sampah-sampah yang baru langsung dikelola di sini. Saya tadi tanya kepada teman-teman yang ada di PSEL, sampah baru langsung dikelola di sini,” kata Sastra di Galuga, Kabupaten Bogor. Kamis (17/9/2026).
Ia berharap pengoperasian PSEL Galuga dapat secara bertahap mengurangi hingga menghentikan praktik open dumping. Dengan begitu, sampah yang masuk ke Galuga dapat segera ditangani melalui sistem pengolahan yang telah disiapkan.
“Makanya kita berharap tidak ada lagi sampah yang baru, karena langsung dikelola menjadi energi listrik dan bahan bakar solar,” ujarnya.
Sastra mengatakan, pengelolaan sampah melalui PSEL merupakan salah satu langkah untuk menangani persoalan timbunan sampah yang selama ini terjadi di Galuga.
Ia juga berharap pengelolaan fasilitas tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan PSEL, sehingga persoalan sampah di Galuga dapat ditangani secara lebih terintegrasi.
“Saya kira nanti sudah tidak ada lagi open dumping lagi dan sebagainya, karena ini langsung dikelola oleh Danantara,” pungkasnya.



















Discussion about this post