• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 31, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Lambannya proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat sorotan dari Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih.

Menurutnya, perlalukan yang dilakukan lembaga antirasuah ke Pemkab Bogor dinilai dapat menimbulkan kesan bahwa melindungi seseorang.

Untuk itu dirinya meminta, KPK tidak ragu dan segera menunjukkan ketegasan dalam mengusut perkara tersebut.

Menurut Yenti, diterbitkannya Sprindik menunjukkan bahwa perkara telah masuk ke tahap penyidikan. Karena itu, KPK dinilai harus segera menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

BACAJUGA

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

30 Agustus 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026

“Dengan telah dikeluarkannya Sprindik, KPK harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai ada kesan melindungi seseorang,” tegas Yenti.

Dirinya menilai, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh tebang pilih. Ia mengingatkan, hukum akan kehilangan wibawa apabila ketegasan hanya diterapkan kepada masyarakat kecil, sementara pihak tertentu justru terkesan mendapatkan perlindungan.

“Hukum betul tumpul kalau ada yang dilindungi, tapi tajam hanya untuk rakyat lemah, itu diskriminatif tidak equal” ujarnya.

Lebih lanjut, Yenti juga mempertanyakan apabila dalam perkara tersebut telah ditemukan barang bukti berupa uang, tetapi hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Ini jadi tanda tanya, lah dimana ditemukannya, yang empunya tempat ditemukan itu harus juga dimintai pertanggungjawaban dalam proses yang berjalan,” tegas Mantan Ketua Pansel KPK ini.

Dirinya mencontohkan, soal ditemukannya sejumlah uang dan emas di rumah di kawasan Sentul beberapa hari lalu dalam kasus korupsi. Masalah nanti ternyata yang memiliki sesungguhnya dan berapa orang itu diranah pendalaman menuju ke Penuntutan.

“Bukan berhenti penetapan ada peristiwa, tapi sejauh ini tidak ada Tersangka, padahal berita sudah sedemikian banyak disampaikan pada masyarakat. Ini hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan pada KPK semakin nyata,” tambahnya.

Menurut dia, keberadaan uang sebagai barang bukti semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan alat bukti lainnya. Penyidik dapat menelusuri keterangan para saksi hingga bukti komunikasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Pasti ada keterangan, di antaranya saksi, bukti percakapan,” sambungnya.

Yenti menegaskan, KPK harus mampu menjelaskan perkembangan perkara secara transparan kepada publik. Terlebih, penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor menjadi perhatian masyarakat.

Ia meminta proses hukum tidak berhenti pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan sejumlah pihak. Jika alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, KPK harus segera menetapkan tersangka dan mengungkap konstruksi perkara secara terang.

“Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya dan muncul dugaan bahwa ada pihak yang sengaja dilindungi,” tandasnya. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)

Tags: bupati bogorkabupaten bogorKPKlembaga antirasuahPakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Rudy susmantoYenti Garnasih.
Previous Post

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Next Post

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Related Posts

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Puluhan mahasiswa HMI Kabupaten Bogor berunjuk rasa di depan Pemkab Bogor dan DPRD. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi yang...

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
0

BOGOR-Setelah sepekan lebih, akhirnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto, buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor dan...

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

FMP 2026 Resmi Ditutup di Lanud ATS Bogor

30 Agustus 2026
0

BOGOR – Festival Merah Putih (FMP) 2026 resmi melangsungkan acara penutupan (closing ceremony) di Lanud Atang Sendjaja (ATS), Kabupaten Bogor,...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, merilis hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026)....

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah