BOGOR-Setelah sepekan lebih, akhirnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto, buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor dan penggeledahan secara marathon yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga kantor Pemkab Bogor untuk mencari bukti.
Dirinya mengatakan, sangat mematuhi dan tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Tentunya, pertama dari informasi yang berkembang beberapa hari kebelakangan, kita Pemkab Bogor tunduk patuh terhadap ketentuan peraturan perundangan-perundangan yang ada,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Namun, politisi Gerindra ini meminta seluruh pihak agar memberikan ruang kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, biarkan amarat penegak hukum melakukan tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya,” kata dia.
Pemkab Bogor, kata dia berkomitmen untuk memerangi korupsi dan mendukung proses hukum yang saat ini dilakukan oleh KPK.
“Tentunya kita berkomitmen untuk membangun Bogor dengan memerangi korupsi bersama-sama dan nanti hasil akhirnya pasti dari KPK akan menyampaikan rilisnya secara langsung,” jelasnya.
Ditambahkan dia, pihaknya cukup terbantu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, dari juru bicara KPK Yang selalu menyampaikan update perkembangannya.
Rudy juga meminta, agar masyarakat tidak membuat opini sendiri. Menurutnya, seluruh pihak perlu memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tanpa adanya intervensi.
“Maka kalau kita sayang terhadap Kabupaten Bogor, kita ingin Bogornya maju Kita ingin Bogornya terbangun, jangan membuat opini-opini sendiri,” terangnya.
Rudy menambahkan, biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun. “Kita sebagai masyarakat dan penyelenggara pemerintah mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, Tiga kantor yang telah digeledah KPK tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. (Billy Adhiyaksa/ Imam Morron)




















Discussion about this post