BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, merilis hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026).
Budi mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Menurutnya, penggeledahan difokuskan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dokumen-dokumen itu selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis bersama alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam kegiatan penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi.
Penggeledahan di Dinas Pendidikan dilakukan sehari setelah KPK menggeledah sejumlah kantor perangkat daerah lainnya di Kabupaten Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Sebelumnya, tim KPK terlihat berada di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sejak siang hingga sore hari.
Saat meninggalkan lokasi, sejumlah penyidik terlihat membawa dua koper yang diduga berisi dokumen atau barang bukti hasil penggeledahan. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)




















Discussion about this post