• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 23, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Imigrasi Bogor Ringkus 13 WNA Jepang Pelaku Online Scamming di Sentul

Imigrasi Bogor Ringkus 13 WNA Jepang Pelaku Online Scamming di Sentul
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Komitmen tegas dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) kembali ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Sebanyak 13 pria berkebangsaan Jepang berhasil diamankan lantaran diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan daring (online scamming) berskala internasional.Penindakan ini dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dalam sebuah operasi pengawasan di kawasan hunian elit Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3/2026) malam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan para WNA tersebut. Petugas menggerebek tiga rumah berbeda yang dijadikan markas operasi mereka.

“Kami mengamankan 13 WNA asal Jepang yang diduga menjalankan skema penipuan daring dengan target korban di negara asal mereka,” ujar Ritus dalam konferensi pers yang digelar Rabu (4/3/2026).

BACAJUGA

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

21 Oktober 2026
Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kejahatan siber lintas negara, antara lain:

Atribut menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang.
Puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer.
Alat penguat serta pengacak sinyal (signal jammer).

Berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya.Satu Orang Tanpa Paspor, Imigrasi Tegaskan “Zero Tolerance”

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu orang yang tidak mampu menunjukkan dokumen paspor asli. Ritus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas ilegal di wilayah Indonesia.

“Pengawasan orang asing adalah tugas pokok kami. Kami bertindak profesional dan terukur untuk memastikan setiap WNA mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak ada tempat bagi aktivitas ilegal,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa kasus ini akan terus didalami dengan melibatkan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara Jepang.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendalami adanya kemungkinan praktik penipuan terorganisir yang lebih luas,” ungkap Yuldi.

Saat ini, ke-13 WNA Jepang tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Fokus hukum saat ini diarahkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta potensi tindak pidana penipuan lintas negara. (Zulfi)

Tags: 13 WNA JepangbogorexposeKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogorpenipuan daring (online scamming)warga negara asing (WNA)
Previous Post

RSUD Bakti Pajajaran Resmikan 4 Layanan Baru, Rudy Susmanto: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Jakarta

Next Post

Libatkan 255 Peserta dari Kecamatan hingga SKPD, Bupati Jadikan Lomba Memasak Agenda Rutin Tahunan

Related Posts

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
0

BOGOR - Halaman gerai Alfamart Kadumanggu,  Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor  pada Kamis (22/10/2026) tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah...

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

21 Oktober 2026
0

CIBINONG- Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada pelanggan terpilih sebagai...

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
0

BOGOR – Puluhan warga Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di Jalan PT Antam, Kampung Jatake, pada...

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) memastikan pembangunan fisik trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah