• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Semakin Mudah, Wajib Pajak Kini Bisa Bayar di Kecamatan

Semakin Mudah, Wajib Pajak Kini Bisa Bayar di Kecamatan
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui kemudahan akses pembayaran pajak. Bupati Bogor, Rudy Susmanto menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah.

Salah satu manfaat bagi masyarakat dari kebijakan tersebut adalah, layanan pembayaran pajak kini dapat dilakukan di setiap kantor kecamatan. Dengan memperluas titik layanan hingga ke setiap kantor kecamatan, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja, khususnya pada UPT Pajak Daerah, agar layanan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui Perbup 37 Tahun 2025, pada UPT Pajak Daerah kini dibentuk Satuan Pelayanan yang ditempatkan di masing-masing kecamatan, dengan jumlah 34 Satuan Pelayanan yang disesuaikan berdasarkan potensi wilayah. Penataan ini dilakukan agar struktur pelayanan lebih efektif, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang sederhana dan tidak berbelit-belit.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi menjelaskan, salah satu langkah konkret yang kini mulai berjalan adalah pembukaan gerai atau tempat pembayaran pajak di kantor-kantor kecamatan. Meski masih dilakukan secara bertahap karena keterbatasan sarana dan prasarana, layanan ini sudah mulai dimanfaatkan masyarakat di sejumlah kecamatan.

BACAJUGA

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

17 April 2026
BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026

“Ke depan, masyarakat bisa membayar pajak langsung di seluruh kantor kecamatan. Kami juga menyiapkan petugas dari Satuan Pelayanan di sana. Selain itu, program jemput bola pembayaran melalui layanan mobil keliling tetap kami jalankan untuk menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah,” jelas Adi, Rabu (11/02/2026).

Adi melanjutkan, selain itu, dalam struktur baru ini setiap Satuan Pelayanan tetap berada di bawah koordinasi Kepala UPT dan Kepala Tata Usaha (KTU), dengan wilayah kerja masing-masing. Contohnya, pada UPT Citeureup untuk wilayah Kecamatan Cibinong memiliki dua Satuan Pelayanan karena potensi wilayahnya besar. Sementara di Kecamatan Tajurhalang, Bojonggede, dan Citeureup masing-masing satu satuan pelayanan.

“Tugas Satuan Pelayanan pada prinsipnya sama dengan UPT, namun lebih spesifik pada penggalian potensi di wilayah kerja masing-masing Kecamatan,” ujar Adi.

Adi menerangkan, kegiatannya antara lain meliputi pendataan wajib pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, pelayanan pendaftaran wajib pajak, pembetulan data, penanganan keberatan pajak, hingga optimalisasi penagihan pajak daerah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bogor dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan akses layanan diyakini akan mendorong partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan. (bil/*)

Tags: bank bjbpajak daerahpemkab bogortaat bayar pajak
Previous Post

Lagi, Pemkab Bogor Boyong Penghargaan Zona Integritas

Next Post

Pemkab Bogor Serius Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

Related Posts

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
0

MAGELANG -Ratusan pimpinan legislatif dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota dari se-Indonesia mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan...

Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

17 April 2026
0

BOGOR – Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, semakin mengukuhkan posisinya sebagai wilayah paling dinamis di Kota Bogor. Dalam acara Media...

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
0

BOGOR - Sejumlah personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar pelatihan kedaruratan kepada ratusan pelajar di SMP Negeri...

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
0

BOGOR- Kabupaten Bogor kedepan bakal menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Pemerintah pusat telah menetapkan areal seluas 500 hektare di Kecamatan Rancabungur,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah