BOGOR — Polres Bogor Kota kembali melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini merupakan pemusnahan miras ketiga yang dilakukan sepanjang tahun ini.
Kapolres Bogor Kota menyampaikan, dalam periode Juli hingga Oktober 2025, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 38.875 botol miras dari berbagai jenis. Rinciannya meliputi 22 ribu botol miras pabrikan, 10 ribu botol ciu, 2 ribu botol tuak, 2.400 botol arak Bali, serta 1.900 botol jenis Double Q.
“Pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, TNI, Forkopimda, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota dan masyarakat Bogor. Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas agar segera dapat kami tindaklanjuti,” ujar Kapolres Bogor Kota saat di wawancara media, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ini juga berdampak positif terhadap situasi keamanan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Berdasarkan data terbaru, angka kriminalitas mengalami penurunan 18 persen, sementara tawuran remaja turun hingga 32 persen.
Selain penindakan, Polres Bogor Kota juga aktif melakukan langkah preventif melalui edukasi bahaya miras kepada para pelajar. Kegiatan sosialisasi ini rutin digelar setiap hari Rabu di berbagai sekolah di Kota Bogor.
Kapolres turut mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di jam-jam larut malam, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.
Dengan sinergi semua pihak, Polres Bogor Kota berharap upaya ini dapat terus menjaga kota Bogor yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Risky)



















Discussion about this post