• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Demo Walikota, Mahasiswa Dipolisikan

Demo Walikota, Mahasiswa Dipolisikan
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR– Aksi demo di Kantor Walikota Bogor diwarnai dengan tindakan vandalisme. Hal itu terjadi ketika mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Kamis (21/8/2025).

Saat sedang berorasi di depan kantor wali kota Bogor, secara tiba-tiba mahasiswa melakukan aksi vandalisme pada sejumlah bangunan cagar budaya Balaikota Bogor.

Mereka mencorat-coret tembok Balai Kota Bogor menggunakan pilox berwarna merah.

“Wali Kota Gak Beres,” salah satu coretan mahasiswa. Tak hanya itu mereka juga membakar karangan bunga milik Pemkot Bogor dan membakar orang-orangan sawah yang dipasangi foto Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

BACAJUGA

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026

Kerusuhan sempat terjadi antara mahasiswa dengan personel Satpol PP Kota Bogor.

Berbicara soal gedung Balai Kota ini termasuk salah satu cagar budaya milik Kota Bogor dengan kode cagar budaya KB000269.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, gedung tersebut termasuk dalam 485 bangunan cagar budaya di Kota Bogor.

Penetapan gedung sebagai cagar budaya adalah untuk menjaga kelestarian arsitektur dan nilai sejarah.

Perlindungan cagar budaya juga diatur dalam pasal 66 UU 11/2010 yang isinya dilarang merusak dan mencuri baik itu seluruh maupun sebagian dari cagar budaya.

Perusak cagar budaya disebutkan bisa terancam sanksi minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun.

Prilaku vandalisme terhadap bangunan cagar budaya Balaikota Bogor diprotes oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor Taufik Hasunna yang menyatakan bahwa aksi vandalisme itu termasuk pengerusakan cagar budaya.

“Iya kalau dari sisi cagar budaya itu tindakan yang tidak bisa dibenarkan karena itu pidana, pertama ya itu unsur merusak, ada dalam undang-undang, no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pasal 105, ada juga di pasal 66 ayat 1, Setiap orang dilarang merusak cagar budaya baik seluruh maupun bagian-bagianya dari kesatuan kelompok, dan/atau letak asal,” ucapnya melalui sambungan telpon.

Sanksinya lanjut Taufik bisa berupa kurungan penjara hingga denda Rp.5miliar.

“Jadi artinya kalau dari sisi bangunan cagar budaya itu tidak bisa dibenarkan dan termasuk pidana itu dari sisi cagar budaya terlepas dari isu apapun itu ya yang diusung, itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa Balaikota itu tidak hanya bangunan Cagar Budaya namun memiliki nilai penting terhadap Kota Bogor.

“Artinya memang sudah tugas warga negara menjaga, jadi tidak hanya memeprindah, tapi merawat dan melestarikan sehingga nilai-nilai penting itu bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya itu wujud dari pelatihan agar nilai itu tetap ada dan diwariskan kepada aksi penerus,” katanya.

Terkait peristiwa vandalisme ini, jajaran Pemkot Bogor melaporkan aksi tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Tags: aksi demobalaikota bogordemo mahasiswagmniKota BogorPolresta Bogor Kotavandalisme
Previous Post

Sastra Winara Tegaskan Dukungan DPRD untuk PMI: Netral, Profesional, dan Melayani

Next Post

Pesta Agustusan di Jasinga Makan Korban, Polres Bogor Tangkap Satu Pelaku

Related Posts

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Puluhan mahasiswa HMI Kabupaten Bogor berunjuk rasa di depan Pemkab Bogor dan DPRD. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi yang...

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
0

BOGOR-Lambannya proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

31 Agustus 2026
0

BOGOR-Setelah sepekan lebih, akhirnya Bupati Bogor, Rudy Susmanto, buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor dan...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

28 Agustus 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, merilis hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026)....

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah