• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Puncak Beunghar, Mimpi Daerah Adat di Kaki Tiga Gunung Legendaris

Puncak Beunghar, Mimpi Daerah Adat di Kaki Tiga Gunung Legendaris
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Aktivis lingkungan sekaligus tokoh masyarakat Puncak, Iman Sukarya, mengusulkan pembentukan daerah otonomi khusus bernama Kabupaten Puncak Beunghar.

Wilayah ini mencakup kaki Gunung Salak, Gede, dan Pangrango, serta beberapa desa dan kecamatan yang akan dimekarkan untuk mendukung tata kelola baru yang lebih terfokus pada konservasi dan budaya.

Dalam gagasannya, Iman menyebutkan beberapa wilayah yang akan dimekarkan, di antaranya Desa Kopo dan Tugu Selatan (Kecamatan Cisarua) yang akan menjadi dua kecamatan baru.

Hal serupa juga akan diterapkan pada Kecamatan Megamendung, Ciawi, Caringin, dan Cijeruk yang masing-masing akan dibagi menjadi dua kecamatan.

BACAJUGA

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

21 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026

Sementara itu, wilayah Cigombong akan diperluas dengan memasukkan Kecamatan Cipanas dan Sukaresmi yang berasal dari Kabupaten Cianjur.

Dengan begitu, total akan terbentuk 13 kecamatan di wilayah yang diajukan menjadi Kabupaten Puncak Beunghar.

Aktivis Lingkungan Iman Sukarya (baju hitam) tengah memanen padi di wilayah Cisarua Bogor

“Ini bukan semata-mata soal administrasi, tapi membangun wilayah berbasis konservasi dan budaya, bukan menjadikan desa sebagai kota kecil yang kumuh,” tegas Iman Sukarya.

Kabupaten Puncak Beunghar yang diusulkan akan menjadi daerah otonomi khusus dengan landasan kuat pada konservasi lingkungan hidup, cagar alam, biosfer, dan cagar budaya.

Konsep pembangunan wilayah diarahkan pada edukasi dan pelestarian alam, bukan urbanisasi yang dapat merusak tatanan ekologis dan budaya lokal.

Iman juga mengkritisi sistem pemerintahan desa saat ini yang menurutnya berpotensi membuka celah perusakan lingkungan, terutama dengan praktik jual beli tanah eks-PTP, lahan perhutani, hingga hutan lindung.

“Kita jangan lagi bicara kepala desa, tapi ketua adat. Tidak ada lagi Kadus, tapi pemangku adat. Karena kalau dibuka sistem demokrasi penuh, itu jadi awal kerusakan. Kita perlu pendekatan budaya, bukan sekadar program bersih-bersih kampung yang seremonial,” jelasnya.

Ia menekankan, pendekatan budaya lebih efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Bahkan, dalam konsep ini, membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi adat, bukan sekadar teguran administratif.

Lebih lanjut, Iman juga mendorong agar kawasan ini kembali kepada akar identitasnya sebagai wilayah pertanian, seperti konsep “pare gede” atau padi besar yang menjadi simbol ketahanan pangan dan keseimbangan alam di masa lalu.

“Puncak harus kembali hijau, kembali pada jati diri sebagai kawasan penyangga kehidupan, bukan penyangga polusi dan bangunan liar,” tandasnya.

Tags: anti urbanisasi liarcagar alamcagar biosfercagar budayadaerah otonomi khususdesa adatGunung Gedegunung pangrangogunung salakIman Sukaryakabupaten bogorkonservasi lingkunganpariwisata edukatifpelestarian adatpelestarian kebun tehpemekaran kecamatanpenyelamatan sungaipertanian pare gedePuncak Beungharsampah dan hukum adat
Previous Post

Perumda Tirta Pakuan Belum Bentuk PPID, Laporan Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

Next Post

Zenal Abidin Apresiasi Inovasi Imigrasi dan Pemkot Bogor Hadirkan Pelayanan Paspor Simpatik

Related Posts

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
0

BOGOR - Halaman gerai Alfamart Kadumanggu,  Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor  pada Kamis (22/10/2026) tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah...

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

21 Oktober 2026
0

CIBINONG- Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada pelanggan terpilih sebagai...

Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
0

BOGOR - Terobosan baru di bisnis kuliner memang sangat dibutuhkan demi menyesuaikan pangsa pasar. Hal itulah yang digagas H Ari...

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
0

BOGOR – Puluhan warga Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di Jalan PT Antam, Kampung Jatake, pada...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah