BOGOR – Sebanyak 1.296 siswa mendaftarkan diri sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat kabupaten Bogor tahun 2023.
“30 orang akan dipilih dari sekitar 1.296 pendaftar dari tingkat SLTA sederajat di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor Bambang W Tawekal di Bogor, Jumat (11/08/2023).
Para peserta yang lolos kemudian mengikuti kegiatan Pemusatan Pendidikan Dan Pelatihan (Pusdiklat) pada 9-18 Agustus 2023 di Hotel Grand Pesona dan Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.
Kegiatan Pusdiklat, kata Bambang, bertujuan untuk membentuk sikap disiplin, menjunjung tinggi nilai kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan wawasan kebangsaan.
“Kemudian agar agar dapat melestarikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki kemampuan teknis Paskibra,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menjelaskan, program pembentukan Paskibra tahun 2023 dilaksanakan dengan mekanisme yang ketat dan transparan.
Seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan aplikasi transparansi Paskibra yang berlaku secara nasional, serta diawasi langsung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia.
“Paskibra tentunya merupakan orang-orang pilihan yang berjiwa kepemimpinan dan ini merupakan sebuah prestasi,” kata Burhan.
Menurut dia, tahun 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan pembentukan Paskibra dengan sistem yang baru sesuai Peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Perubahan peraturan terkait program Paskibra ini juga berimplikasi kepada tugas dan kewajiban Paskibra. Sebelumnya dilakukan hanya sampai dengan upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dengan peraturan baru ini pelaksanaan tugas Paskibra dimulai sejak upacara peringatan Kemerdekaan RI dan diakhiri pada saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun berikutnya,” katanya. (be-031)
Discussion about this post